SURABAYA – Anggota DPR RI asal Partai Golkar Adies Kadir, siap memenangkan pertarungan pada Pemilu 2024 mendatang. Bahkan, politisi asli Kota Surabaya ini siap membantu menambah perolehan kursi di Dapil Jatim I.
Penegasan ini disampaikan Ketum Ormas Musyawar Keluarga Gotong Royong (MKGR) saat menghadiri pelepasan calon anggota Legislatif Partai Golkar Provinsi Jatim dari DPR RI Dapil I (Surabaya-Sidoarjo), DPRD Provinsi Dapil I (Surabaya) dan II (Sidoarjo), DPRD Kabupaten Sidoarjo, dan DPRD Kota Surabaya.
“Jadi saya target mendapat dua kursi untuk DPR RI di dapil I,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini kembali mempertegas, Minggu (6/8/2023).
Adies menyebutkan, bahwa target keterwakilan juga di DPRD Jawa Timur untuk dapil Surabaya maupun dapil Sidoarjo akan ditingkatkan.
“Kita juga upayakan menambah kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur dari dapil I dan dapil II,” tandas Wakil Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum ini.
Mantan Ketua DPD Golkar Surabaya ini menyampaikan, target kursi keterwakilan juga tambah di DPRD Kabupaten Sidoarjo dari 5 kursi yang saat ini sudah diraih.
“Menjadi 8 kursi di DPRD Sidoarjo,” urainya.
Di DPRD Kota Surabaya juga target tambah kursi melalui Pemilu 2024.
“Dari 5 kursi, menjadi 7 kursi di DPRD Kota Surabaya,” kata Adies Kadir.
Menurutnya, Partai Golkar sebagai partai politik terbuka. Maka yang maju calon legislatif akan mumpuni.
“Apakah mumpuni atau tidak,” tutup Adies Kadir.
Politisi Partai Golkar yang menjabat anggota DPR RI selama dua periode ini sangat faham akan perebutan suara di setiap pemilihan umum.
Karena itu menambah perolehan kursi di Pemilihan 2024 menjadi salah satu target yang dia sampaikan saat pelepasan calon anggota legislatif Partai Golkar Jawa Timur.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Sarmuji mengingatkan gerakan politik Pemilu 2024 dilakukan melalui beberapa strategi. Baik melalui media sosial maupun sosialisasi secara langsung ke masyarakat.
Sarmuji juga mengingatkan adanya kanibalisme suara di internal parti politik. Sebab kanibalisme suara pemilu bisa terjadi antar calon legistlatif. (cak/bad)