MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terjerat Korupsi DAK 2018, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Ditahan di Rutan Kejati

Publisher: Admin 3 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Mantan Kadindik Jatim Saiful Rachman diduga terseret korupsi DAK 2018 memakai baju tahanan.
Mantan Kadindik Jatim Saiful Rachman diduga terseret korupsi DAK 2018 memakai baju tahanan.
Ad imageAd image

SURABAYA – Saiful Rachman, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jatim, ditahan di Rutan Kejati Jatim. Ia diduga terjerat kasus korupsi bersama Kepala SMK Baiturrohman Jombang Eny Rosidhah.

Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto mengatakan, hal itu bermula saat polisi melakukan penyelidikan terhadap perhitungan dari BPKP Jatim berdasarkan hasil audit tersebut, disebutkan bila DAK 2018 senilai Rp 16,2 M tak direalisasikan seluruhnya.

“Berdasarkan hasil audit dari BPKP Jatim, untuk potensi kerugian negara sekitar Rp 8,7 miliar,” kata Windhu, Rabu (2/8/2023).

“Dalam pembangunannya ada yang tidak dilaksanakan oleh SR dan ER. Lalu, terjadi potensi kerugian keuangan negara dan penggunaannya tidak sesuai ketentuan. Jadi dari anggaran Rp 16,2 miliar, potensi kerugiannya Rp 8,7 miliar, itu DAK 2018,” imbuhnya.

Baca Juga:  OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Windhu memastikan, dana tersebut diperuntukkan pembangunan sekolah SMK. Lalu, digunakan untuk pengadaan mebeler.

“Anggaran Rp 16,2 miliar di 2018 itu digunakan untuk pembangunan ruang praktik siswa dan pengadaan mebeler terhadap 60 sekolah. Setelah dilakukan audit ternyata ada potensi kerugian Rp 8,2 miliar,” ujarnya

Dalam tahap 2 atau penyerahan barang bukti dan 2 tersangka ini, lanjut Windhu, kejaksaan sebatas menerima penyerahan dari penyidik Polda Jatim.

Kemudian, diserahkan ke Kejari Surabaya untuk segera disidangkan bila seluruh pemeriksaan dan pemberkasan hingga P21.

“Tahap 2 di Kejari Surabaya, nanti yang menyidangkan dari Kejari Surabaya. Setelah tahap 2, dilimpahkan ke pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) untuk segera disidangkan,” tuturnya. (hum/bad)

Baca Juga:  Bahaya Narkoba Ancam Surabaya, BNNK Ajak Stakeholder Bersatu Perangi Narkotika
TAGGED: DAK, Dinas Pendidikan, Kejaksaan, Korupsi, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto (kanan), menyaksikan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menandatangani kerja sama pilot project nasional pengambilan data biometrik paspor dinas.
Surabaya Jadi Titik Awal Reformasi Paspor Dinas, Imigrasi Tancap Gas Integrasikan Biometrik Nasional
20 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun
20 Februari 2026
KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan
20 Februari 2026
Sidang Etik Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kasus Narkotika
20 Februari 2026
Polri Rutin Tes Urine Anggota Usai Kasus Narkoba AKBP Didik Dipecat
20 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto (kanan), menyaksikan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menandatangani kerja sama pilot project nasional pengambilan data biometrik paspor dinas.
Surabaya Jadi Titik Awal Reformasi Paspor Dinas, Imigrasi Tancap Gas Integrasikan Biometrik Nasional
20 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun
20 Februari 2026
KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan
20 Februari 2026
Sidang Etik Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kasus Narkotika
20 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto (kanan), menyaksikan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menandatangani kerja sama pilot project nasional pengambilan data biometrik paspor dinas.
Imigrasi

Surabaya Jadi Titik Awal Reformasi Paspor Dinas, Imigrasi Tancap Gas Integrasikan Biometrik Nasional

Bareskrim

Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun

Korupsi

KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

Hukum

Sidang Etik Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kasus Narkotika

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?