MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terjerat Korupsi DAK 2018, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Ditahan di Rutan Kejati

Publisher: Admin 3 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Mantan Kadindik Jatim Saiful Rachman diduga terseret korupsi DAK 2018 memakai baju tahanan.
Mantan Kadindik Jatim Saiful Rachman diduga terseret korupsi DAK 2018 memakai baju tahanan.
Ad imageAd image

SURABAYA – Saiful Rachman, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jatim, ditahan di Rutan Kejati Jatim. Ia diduga terjerat kasus korupsi bersama Kepala SMK Baiturrohman Jombang Eny Rosidhah.

Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto mengatakan, hal itu bermula saat polisi melakukan penyelidikan terhadap perhitungan dari BPKP Jatim berdasarkan hasil audit tersebut, disebutkan bila DAK 2018 senilai Rp 16,2 M tak direalisasikan seluruhnya.

“Berdasarkan hasil audit dari BPKP Jatim, untuk potensi kerugian negara sekitar Rp 8,7 miliar,” kata Windhu, Rabu (2/8/2023).

“Dalam pembangunannya ada yang tidak dilaksanakan oleh SR dan ER. Lalu, terjadi potensi kerugian keuangan negara dan penggunaannya tidak sesuai ketentuan. Jadi dari anggaran Rp 16,2 miliar, potensi kerugiannya Rp 8,7 miliar, itu DAK 2018,” imbuhnya.

Baca Juga:  PAN Dukung Prabowo, Ahmad Rizki: Sosok yang Mampu Bangun Persatuan Indonesia

Windhu memastikan, dana tersebut diperuntukkan pembangunan sekolah SMK. Lalu, digunakan untuk pengadaan mebeler.

“Anggaran Rp 16,2 miliar di 2018 itu digunakan untuk pembangunan ruang praktik siswa dan pengadaan mebeler terhadap 60 sekolah. Setelah dilakukan audit ternyata ada potensi kerugian Rp 8,2 miliar,” ujarnya

Dalam tahap 2 atau penyerahan barang bukti dan 2 tersangka ini, lanjut Windhu, kejaksaan sebatas menerima penyerahan dari penyidik Polda Jatim.

Kemudian, diserahkan ke Kejari Surabaya untuk segera disidangkan bila seluruh pemeriksaan dan pemberkasan hingga P21.

“Tahap 2 di Kejari Surabaya, nanti yang menyidangkan dari Kejari Surabaya. Setelah tahap 2, dilimpahkan ke pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) untuk segera disidangkan,” tuturnya. (hum/bad)

Baca Juga:  PDAM Surabaya Resmikan Reservoir, Pompa, dan Rehabilitasi Jaringan Pipa
TAGGED: DAK, Dinas Pendidikan, Kejaksaan, Korupsi, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
20 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?