MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wawali Armuji Minta Dinas Lingkungan Hidup Tanggap Sampah Kerja Bakti Warga

Publisher: Admin 30 Juli 2023 2 Min Read
Share
Wakil Walikota Surabaya Armuji membantu warga mengangkut sampah hasil kerja bakti.
Wakil Walikota Surabaya Armuji membantu warga mengangkut sampah hasil kerja bakti.
Ad imageAd image

SURABAYA – Armuji, Wakil Walikota Surabaya, meminta pengangkutan sampah kerja bakti tidak lebih sehari menjelang peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus nanti.

Wawali Armuji mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya bersiap menyambut dengan memperindah sudut-sudut kota dengan pernak-pernik bernuansa merah putih.

“Saya mengapresiasi atas kesadaran warga Surabaya untuk turut serta mempercantik lingkungan dan merawat kebersihannya,”  tegas Armuji ditemui di sela kegiatan kerja bakti, Minggu (30/7/2023).

Cak Ji– sapaan akrabnya–mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya bersiap menyambut dengan memperindah sudut-sudut kota dengan pernak-pernik bernuansa merah putih.

Wawali Armuji berharap, warga di kampung-kampung menyambut peringatan kemerdekaan di bulan Agustus dengan berbagai lomba, menghias kampung dan kerja bakti. Ia beserta jajaran Pemkot Surabaya untuk melakukan antisipasi.

Baca Juga:  Jajaran MKGR Jatim Dilantik, Disaksikan Ketum Adies Kadir

Untuk itu, Armuji meminta agar jajaran lurah dan camat melakukan pendataan terhadap kampung – kampung yang melakukan kerja bakti Agustusan.

Menurut Armuji, tujuanya untuk dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) terkait dengan pengangkutan sampah kerja bakti.

“Kalau didata dengan baik, kami lebih siap sehingga dump truk yang mengangkut limbah bisa diatur rute dan waktunya. Jangan sampai nanti sampah hasil kerja bakti menumpuk lebih satu hari sehingga mengganggu kenyamanan, ” kata Armuji.

Armuji juga menyebutkan bahwa kerja bakti juga bisa dilakukan secara rutin tidak hanya menjelang Agustusan saja. Dia menjamin Pemerintah Kota Surabaya akan memfasilitasi pembuangan sampah hasil kerja bakti serta memberikan dukungan kepada warga.

Baca Juga:  Kunjungi Kantah Surabaya I, Wamen ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Seperti yang Diharapkan Masyarakat Jatim

“Saya minta agar juga dikoordinasikan dengan lurah dan camat apabila ada kerja bakti sehingga dalam melakukan pemetaan lokasi kerja bakti lebih siap lagi,” pungkas Armuji, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya dua periode ini. (cak/boy)

TAGGED: Agustusan, Armuji, Kerja Bakti, Surabaya, Wawali
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?