MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Patuh Semeru, 15 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia Polsek Semampir

Publisher: Admin 16 Juli 2023 2 Min Read
Share
Petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak memakai helm.
Ad imageAd image

Surabaya – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda, Sabtu (15/7) sore. 15 pelanggar lalu lintas terjaring razia karena melakukan pelanggaran.

Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2023 dilakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, polisi melakukan pengawasan intens dan menindak pelanggaran kasat mata.

“Operasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. 15 pengendara yang tidak menggunakan helm serta melanggar rambu lalu lintas lainnya kita berikan sanksi,” ujar Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud mengatakan, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga:  Ricuh di Suramadu Usai Final Liga 1, 18 Orang Jadi Tersangka

Di lokasi, personil Polsek Semampir yang terlibat dalam operasi melakukan pemantauan secara intensif di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda, yang merupakan salah satu ruas jalan utama di Kota Surabaya.

Dalam hasil operasi tersebut, sebanyak 15 pelanggar kendaraan roda dua berhasil ditindak karena tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalu lintas lainnya.

Tindakan peneguran dan penindakan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tujuannya yakni, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.

“Selama pelaksanaan operasi, personil juga memberikan sosialisasi kepada para pengendara yang terjaring razia. Mereka diberikan pemahaman tentang pentingnya penggunaan helm sebagai upaya melindungi keselamatan diri, serta pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas,” urai Kompol Suhud.

Baca Juga:  Adies Kadir Apresiasi Terobosan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak

“Dalam operasi yang berlangsung, situasi di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda tetap terpantau aman, lancar, dan terkendali,” sambungnya.

Seperti diketahui, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak turut melaksanakan Operasi Patuh Semeru tahun 2023 yang digelar selama 14 hari sejak Senin sampai Minggu (10-23/7/2023).

Ada sebanyak 8 sasaran yang menjadi atensi kepolisian dalam operasi patuh tahun ini. Yakni, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, menggunakan handphone pada saat mengemudi, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

Kemudian pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan safety belt, serta kendaraan over dimensi over loading (ODOL). (bad/hum)

Baca Juga:  Ratusan Portir Jadi Sasaran Kepedulian Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak
TAGGED: Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Semampir
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?