Surabaya – Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat angka perceraian di Surabaya naik pada 2023. Paniter Muda Gugatan PA Surabaya Koes Atmajahutama mengatakan, perkara perceraian permohonan paling signifikan.
“Yang naik drastis adalah perceraian di Surabaya hampir 10% dibanding tahun 2022 kemarin, baik cerai talak maupun gugat,” kata Tomi, sapaan akrabnya.
Lanjutnya, dalam 6 bulan terakhir di 2022, ada 674 permohonan cerai talak dan 1.752 cerai gugat. Sementara, di 2023 sejak Januari hingga Juni, ada 2.029 cerai gugat dan 776 cerai talak di PA Surabaya.
“Per tahun perkara perceraian selalu meningkat. Dalam setahun, paling tidak 6000-an. Nah di pertengahan 2023 saja angkanya 2.800, dari sejarah yang lalu-lalu pasti ada kenaikan,” ujarnya.
Tomi menyebutkan, faktor dominan yang paling dominan pads 2022 dan 2023 masih dalam konteks perselisihan terus menerus. Kemudian faktor lain yakni permasalahan ekonomi.
Dia menjelaskan, faktor ekonomi juga yang melatarbelakangi terjadinya perceraian. Misalnya, istri yang bekerja gajinya besar.
“Lalu biasa dikasih uang suami tapi lebih kecil dari gajinya dan merasa gaji suami kurang besar, ada yang sebaliknya yakni suaminya atau pasangan tidak mau tahu, mungkin kurang bersyukur,” paparnya. (cak/boy)