MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gandeng Forum Kepala Desa, Imigrasi Tembilahan Komitmen Berantas Perdagangan Orang

Publisher: Admin 12 Juli 2023 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa menjadi pembicara dalam acara sosialisasi TPPO.
Ad imageAd image

Singigi – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Kanwil Kemenkumham Riau, melaksanakan giat sosialisasi tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (11/7/2023).

Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau ini, dihadiri oleh Forum Kepala Desa Se-Kabupaten Kuantan Singingi sebagai peserta kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi ini langsung dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa yang sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Adapun penyampaian materi sosialisasi meliputi, Latar belakang munculnya TPPO, Modus Operandi TPPO, Kebijakan keimigrasian terkait pencegahan TPPO,Daerah-Daerah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, Negara tujuan PMI-NP dan Bentuk Eksploitasi TPPO, dan Upaya Pencegahan TPPO dan strategi penggulangannya.

Baca Juga:  Terindikasi TPPO, Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI

Kakanim Nanang Mustifa berharap, melalui kegiatan ini kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman dan bahaya TPPO semakin meningkat, sehingga lebih berhati-hati ketika keluar negeri.

“Di mana, upaya preventif ini harus kita lakukan bersama. Karena untuk pencegahab TPPO ini, tidak bisa dilakukan oleh imigrasi saja, ” ujar mantan Kakanim Singaraja, Bali ini.

Setelah kegiatan sosialsasi dari kepala kantor selesai, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama peserta sosialisasi, dan diakhiri dengan foto bersama. (cak/bad)

TAGGED: Kanim Tembilahan, Riau, Senggigi, Tembilahan, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?