MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jelang Pemilu, Disdukcapil Surabaya Gencarkan Perekaman KTP-E untuk Pelajar

Publisher: Redaktur Memo Indonesia 8 Juli 2023 2 Min Read
Share
Petugas melakukan perekaman KTP-E untuk pelajar SMA.
Ad imageAd image

Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya menggencarkan pelayanan perekaman KTP-E bagi warga Kota Pahlawan. Hal ini sejalan dengan langkah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, pelayanan ini dilakukan dengan metode Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk). Yakni, melakukan pelayanan langsung secara door to door,  seperti ke rumah warga yang sakit, lansia, serta disabilitas.

“Maupun mengunjungi ke berbagai institusi, serta lembaga pendidikan untuk melakukan perekaman KTP-E bagi pemula dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota Surabaya,” kata Agus, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga:  KPU RI Apresiasi Rumah Pintar Pemilu di Jawa Timur

Pada sektor pendidikan, Agus menyebutkan, bahwa Disdukcapil Surabaya menyasar SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Pahlawan. Para pelajar berkesempatan untuk melakukan perekaman data biometrik KTP-E di sekolah mereka dengan batas usia minimal 16 tahun pada saat perekaman berlangsung.

“Kelak ketika telah menginjak usia 17 tahun, mereka dipersilahkan untuk mengambil KTP-E di kelurahan,” ujarnya.

Selain institusi pendidikan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga menjadi perhatian Disdukcapil Surabaya dalam memberikan pelayanan perekaman KTP-el. Hal ini mengingat data warga binaan perlu diperbaharui secara berkala.

Karenanya, Disdukcapil Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengadakan pelayanan perekaman data biometrik KTP-el di beberapa tempat. Seperti di antaranya, Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng dan Lapas Porong. “Hal ini tentu bermanfaat bagi Kemenkumham RI untuk pengintegrasian data warga binaannya,” terangnya.

Baca Juga:  Ketua MUI Mendorong Sikap Legawa dan Rekonsiliasi Pasca-Pemilu 2024

Agus mengaku, capaian Disdukcapil Surabaya dalam pelayanan perekaman KTP-el pada tahun 2022 menembus angka 5.678 jiwa. Sedangkan pada tahun 2023, dari bulan Januari hingga Juni mencapai angka 1.968 jiwa.

“Diharapkan capaian layanan jemput bola di sekolah SMA/SMK negeri dan swasta akan terus bertambah hingga penghujung akhir tahun nanti,” pungkasnya. (ana)

TAGGED: Disdukcapil Surabaya, Pemilu, Perekaman KTP-E
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Peredaran Vape Narkoba Etomidate
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Politik

Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan

Korupsi

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?