MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jelang Pemilu, Disdukcapil Surabaya Gencarkan Perekaman KTP-E untuk Pelajar

Publisher: Redaktur Memo Indonesia 8 Juli 2023 2 Min Read
Share
Petugas melakukan perekaman KTP-E untuk pelajar SMA.
Ad imageAd image

Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya menggencarkan pelayanan perekaman KTP-E bagi warga Kota Pahlawan. Hal ini sejalan dengan langkah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, pelayanan ini dilakukan dengan metode Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk). Yakni, melakukan pelayanan langsung secara door to door,  seperti ke rumah warga yang sakit, lansia, serta disabilitas.

“Maupun mengunjungi ke berbagai institusi, serta lembaga pendidikan untuk melakukan perekaman KTP-E bagi pemula dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota Surabaya,” kata Agus, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga:  Ketua MUI Mendorong Sikap Legawa dan Rekonsiliasi Pasca-Pemilu 2024

Pada sektor pendidikan, Agus menyebutkan, bahwa Disdukcapil Surabaya menyasar SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Pahlawan. Para pelajar berkesempatan untuk melakukan perekaman data biometrik KTP-E di sekolah mereka dengan batas usia minimal 16 tahun pada saat perekaman berlangsung.

“Kelak ketika telah menginjak usia 17 tahun, mereka dipersilahkan untuk mengambil KTP-E di kelurahan,” ujarnya.

Selain institusi pendidikan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga menjadi perhatian Disdukcapil Surabaya dalam memberikan pelayanan perekaman KTP-el. Hal ini mengingat data warga binaan perlu diperbaharui secara berkala.

Karenanya, Disdukcapil Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengadakan pelayanan perekaman data biometrik KTP-el di beberapa tempat. Seperti di antaranya, Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng dan Lapas Porong. “Hal ini tentu bermanfaat bagi Kemenkumham RI untuk pengintegrasian data warga binaannya,” terangnya.

Baca Juga:  Hadapi Tahun Politik, Dirkamtib Beri Pembekalan Petugas Pemasyarakatan

Agus mengaku, capaian Disdukcapil Surabaya dalam pelayanan perekaman KTP-el pada tahun 2022 menembus angka 5.678 jiwa. Sedangkan pada tahun 2023, dari bulan Januari hingga Juni mencapai angka 1.968 jiwa.

“Diharapkan capaian layanan jemput bola di sekolah SMA/SMK negeri dan swasta akan terus bertambah hingga penghujung akhir tahun nanti,” pungkasnya. (ana)

TAGGED: Disdukcapil Surabaya, Pemilu, Perekaman KTP-E
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa

Korupsi

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar

Korupsi

KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?