MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jelang Pemilu, Disdukcapil Surabaya Gencarkan Perekaman KTP-E untuk Pelajar

Publisher: Redaktur Memo Indonesia 8 Juli 2023 2 Min Read
Share
Petugas melakukan perekaman KTP-E untuk pelajar SMA.
Ad imageAd image

Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya menggencarkan pelayanan perekaman KTP-E bagi warga Kota Pahlawan. Hal ini sejalan dengan langkah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, pelayanan ini dilakukan dengan metode Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk). Yakni, melakukan pelayanan langsung secara door to door,  seperti ke rumah warga yang sakit, lansia, serta disabilitas.

“Maupun mengunjungi ke berbagai institusi, serta lembaga pendidikan untuk melakukan perekaman KTP-E bagi pemula dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota Surabaya,” kata Agus, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga:  KPU RI Apresiasi Rumah Pintar Pemilu di Jawa Timur

Pada sektor pendidikan, Agus menyebutkan, bahwa Disdukcapil Surabaya menyasar SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Pahlawan. Para pelajar berkesempatan untuk melakukan perekaman data biometrik KTP-E di sekolah mereka dengan batas usia minimal 16 tahun pada saat perekaman berlangsung.

“Kelak ketika telah menginjak usia 17 tahun, mereka dipersilahkan untuk mengambil KTP-E di kelurahan,” ujarnya.

Selain institusi pendidikan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga menjadi perhatian Disdukcapil Surabaya dalam memberikan pelayanan perekaman KTP-el. Hal ini mengingat data warga binaan perlu diperbaharui secara berkala.

Karenanya, Disdukcapil Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengadakan pelayanan perekaman data biometrik KTP-el di beberapa tempat. Seperti di antaranya, Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng dan Lapas Porong. “Hal ini tentu bermanfaat bagi Kemenkumham RI untuk pengintegrasian data warga binaannya,” terangnya.

Baca Juga:  352 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Uji Kelayakan dan Kepatutan

Agus mengaku, capaian Disdukcapil Surabaya dalam pelayanan perekaman KTP-el pada tahun 2022 menembus angka 5.678 jiwa. Sedangkan pada tahun 2023, dari bulan Januari hingga Juni mencapai angka 1.968 jiwa.

“Diharapkan capaian layanan jemput bola di sekolah SMA/SMK negeri dan swasta akan terus bertambah hingga penghujung akhir tahun nanti,” pungkasnya. (ana)

TAGGED: Disdukcapil Surabaya, Pemilu, Perekaman KTP-E
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93 Tewaskan Dua Orang
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan

Korupsi

OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi dalam Kasus Pemerasan Perangkat Desa oleh Bupati Pati

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?