MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tusuk Adik hingga Tewas, Residivis Narkoba Diringkus

Publisher: Admin 4 Juli 2023 3 Min Read
Share
Pelaku digelandang menuju sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Ad imageAd image

Surabaya – Residivis narkoba satu ini harus kembali berurusan dengan polisi setelah menusuk adik kandung dan saudara sepupu. Kedua korban masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Adalah Samsul Anwar (35), pelaku penusukan di depan rumah Jalan Kunti. Kedua korban itu adalah Muhammad Faisal (24) tewas dan Harianto (19) mengalami luka berat.

Kedua korban masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Kasatreskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana mengungkapkan, kejadian berlangsung pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 06.00. Saat itu, pelaku hendak keluar rumah dan meminta uang kepada ibunya akan tetapi tidak diberi.

Pelaku merasa kesal lalu membentak ibunya. Aksi pelaku tersebut diketahui oleh adik pelaku yakni Faisal dan sepupu pelaku Harianto. Lalu cekcok antara pelaku dan korban tak terhindarkan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 2 Pemasok Narkoba ke Artis Ibra Azhari: Pengungkapan Terkait Kasus Kepemilikan Narkoba

“Korban MF dan H tidak terima ibunya dibentak-bentak. Pelaku SA lalu didorong yang kemudian membuat pelaku naik pitam dan nekat menusuk kedua korban dengan pisau,” kata Kasatreskrim Arief dalam press realese di Mapolres Perak, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan, Faisal ditusuk sebanyak dua kali. Yang pertama mengarah ke perut di atas pusar dan yang kedua mengarah pinggang sebelah kiri. Sedangkan Harianto ditusuk oleh Samsul satu kali tepat di bagian perut atas.

“Korban MF meninggal dunia di tempat, lalu korban H mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena luka berat di bagian perut,” jelas Kasatreskrim Arief.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Tangkap 6 Pelaku Pencurian Kabel Telkom

Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari amukan massa. Akan tetapi pelarian pelaku berhasil digagalkan Satreskrim Perak. Samsul ditangkap di daerah Pesapen. Dia bersembunyi di rumah milik mantan istri.

Sementara itu, pelaku Samsul Anwar mengaku menyesal dengan perbuatannya. Residivis kasus narkoba pada 2006 itu mengatakan bahwa pada saat kejadian tersulut emosi. Kemudian nekat menghunuskan pisau dapur sepanjang 21 sentimeter yang digenggamnya ke tubuh sang adik dan keponakan.

“Waktu itu saya minta uang Rp 50 ribu ke ibu tidak dikasih. Uangnya mau dipakai jajan anak,” kata Samsul dengan wajah tertunduk.

Baca Juga:  TNI Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi

Diakui Samsul yang sehari-hari menganggur ini, percekcokan kerap terjadi antara dirinya dengan korban Faisal. Permasalahannya yakni kebutuhan uang yang tidak dapat dipenuhi oleh keluarga

“Iya (sering terlibat cekcok dengan Faisal). Masalahnya uang,” tutur mantan pengguna sabu ini.

Atas perbuatannya, kini Samsul dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Perak. Dia dijerat pasal 351 KUHP dan diancam hukuman pidana 7 tahun penjara. (hum/cak)

TAGGED: Narkoba, Penusukan, Polres Tanjung Perak, Residivis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?