MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tusuk Adik hingga Tewas, Residivis Narkoba Diringkus

Publisher: Admin 4 Juli 2023 3 Min Read
Share
Pelaku digelandang menuju sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Ad imageAd image

Surabaya – Residivis narkoba satu ini harus kembali berurusan dengan polisi setelah menusuk adik kandung dan saudara sepupu. Kedua korban masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Adalah Samsul Anwar (35), pelaku penusukan di depan rumah Jalan Kunti. Kedua korban itu adalah Muhammad Faisal (24) tewas dan Harianto (19) mengalami luka berat.

Kedua korban masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Kasatreskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana mengungkapkan, kejadian berlangsung pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 06.00. Saat itu, pelaku hendak keluar rumah dan meminta uang kepada ibunya akan tetapi tidak diberi.

Pelaku merasa kesal lalu membentak ibunya. Aksi pelaku tersebut diketahui oleh adik pelaku yakni Faisal dan sepupu pelaku Harianto. Lalu cekcok antara pelaku dan korban tak terhindarkan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Virgoun Terkait Kasus Narkoba

“Korban MF dan H tidak terima ibunya dibentak-bentak. Pelaku SA lalu didorong yang kemudian membuat pelaku naik pitam dan nekat menusuk kedua korban dengan pisau,” kata Kasatreskrim Arief dalam press realese di Mapolres Perak, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan, Faisal ditusuk sebanyak dua kali. Yang pertama mengarah ke perut di atas pusar dan yang kedua mengarah pinggang sebelah kiri. Sedangkan Harianto ditusuk oleh Samsul satu kali tepat di bagian perut atas.

“Korban MF meninggal dunia di tempat, lalu korban H mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena luka berat di bagian perut,” jelas Kasatreskrim Arief.

Baca Juga:  Fakta Terkini Penangkapan Virgoun Terkait Narkoba

Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari amukan massa. Akan tetapi pelarian pelaku berhasil digagalkan Satreskrim Perak. Samsul ditangkap di daerah Pesapen. Dia bersembunyi di rumah milik mantan istri.

Sementara itu, pelaku Samsul Anwar mengaku menyesal dengan perbuatannya. Residivis kasus narkoba pada 2006 itu mengatakan bahwa pada saat kejadian tersulut emosi. Kemudian nekat menghunuskan pisau dapur sepanjang 21 sentimeter yang digenggamnya ke tubuh sang adik dan keponakan.

“Waktu itu saya minta uang Rp 50 ribu ke ibu tidak dikasih. Uangnya mau dipakai jajan anak,” kata Samsul dengan wajah tertunduk.

Baca Juga:  Potret Virgoun dan Teman Wanitanya saat Ditangkap di Kosan Ampera

Diakui Samsul yang sehari-hari menganggur ini, percekcokan kerap terjadi antara dirinya dengan korban Faisal. Permasalahannya yakni kebutuhan uang yang tidak dapat dipenuhi oleh keluarga

“Iya (sering terlibat cekcok dengan Faisal). Masalahnya uang,” tutur mantan pengguna sabu ini.

Atas perbuatannya, kini Samsul dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Perak. Dia dijerat pasal 351 KUHP dan diancam hukuman pidana 7 tahun penjara. (hum/cak)

TAGGED: Narkoba, Penusukan, Polres Tanjung Perak, Residivis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?