MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Wali Kota Surabaya Menduga Ini Penyebab Keracunan Massal Warga Kalilom

Publisher: Admin 3 Juli 2023 2 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Ad imageAd image

Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat terkait informasi mengenai 71 warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, yang keracunan usai makan daging kurban.

Cak Ji–sapaan akrabnya mengaku bahwa dirinya kaget mendengar kabar tersebut. Dia pun heran mengapa puluhan warga Surabaya itu bisa keracunan.

“Se Indonesia raya makan gulai tidak masalah kok, berarti ada sesuatu hal ini,” kata politikus PDI Perjuangan itu, Minggu (2/7/2023).

Cak Ji menduga jika bumbu yang digunakan oleh warga tidak laik. Sehingga, lanjutnya, menyebabkan puluhan warga oleng.

“Kalau dagingnya saya rasa nggak kok. Saya minta fasilitas kesehatan tetap stand by melayani, skrining dan cari tahu ke warga ada yang merasakan gejala sama tidak,” imbuh mantan Ketua DPRD Surabaya itu.

Baca Juga:  25 Napi Buddhis di Jatim dapat Remisi Khusus Waisak, Kasus Narkotika Mendominasi

Dinkes Surabaya bergerak cepat memberikan penanganan medis keracunan masal seusai makan daging kurban di Kalilom Lor Indah Gang Seruni II, RT 12 RW 10, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Kota Surabaya, Jatim.

”Dilakukan pemantauan dan penanganan terhadap pasien yang mempunyai keluhan keracunan makanan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Sabtu (1/7).

Nanik menjelaskan, pada Kamis, (29/6) pagi, warga menyembelih hewan kurban berupa kambing dan dilanjutkan dengan kegiatan makan bersama pada pukul 19.00 di Kalilom Lor Indah.

Dalam rangkaian peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 H, warga Kalilom Lor Indah menyelenggarakan makan bersama di sepanjang kawasan RT 12 dan diikuti seluruh warga sekitar. Kegiatan tersebut rutin digelar tahunan. (cak/boy)

Baca Juga:  Ombudsman RI Sambut Baik Kemenkumham Jatim, Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan
TAGGED: Armuji, Kalilom Lor, Keracunan Massal, Surabaya, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?