MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Disela Penyerahan Sertifikat, Menteri ATR/BPN Minta Masyarakat Lapor Jika PTSL Dipersulit

Publisher: Admin 16 Juni 2023 3 Min Read
Share
Usai menyerahkan sertifikat di Desa Soket Laok, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Kakanwil BPN Jatim Jonahar berkunjung ke Ponpes Syaichona Moh Cholil, Kelurahan Demangan, Bangkalan.
Ad imageAd image

Bangkalan – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat ketika ada yang kesulitan untuk menyertifikatkan tanah wakaf melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) diminta segera melapor.

Pernyataan tegas itu disampaikan mantan Panglima TNI ini usai menuntaskan penyerahan 26 sertifikat tanah wakaf dan sertifikat program PTSL  di Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Jumat (16/6/2023) petang.

“Setiap kali saya turun ke lapangan, seperti biasa saya juga menayakan masyarakat terkait kelancaran pengurusuan sertifikat. Apabila masih ada permaslahan PTSL yang belum selesai segera laporkan,” pinta Menteri Hadi usai membagikan sertifikat door to door di Desa Soket Laok.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Sulawesi Tengah Sosialisasikan Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Lanjutnya, masyarakat diminta untuk memanfaatkan program PTSL dengan sebaik mungkin. Selain murah, program ini merupakan program percepatan sertifikat bagi masyarakat.

“Biaya juga tidak besar sesuai kesepakatan dengan SKB tiga menteri. Harapannya supaya dimanfaatkan sebaik mungkin,” pinta mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Menteri Hadi juga meminta masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik setelah mendapatkannya.

“Ketika saya serahkan sertifikat kepada masyarakat saya selalu menyampikan, peetama disimpan dengan baik jangan sampai hilang dan jatuh ke tangan yang tidak bertangungjawab,” sambungnya.

Kedua, Hadi berpesan apabila membutuhkan biaya untuk tambahan usaha, sertifikat bisa dijaminkan ke bank untuk mendapatkan tambahan dana usaha.

Baca Juga:  Jabat Kepala Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Siapa Lampri? Seperti Apa Sepak Terjangnya

“Untuk tambahan usaha UMKM bisa diagunakan ke bank untuk jaminan dengan mendapatkan dana untuk usaha. Namun, usahanya sekali lagi seperti pesan Bapak Presiden, yaitu usaha yang produktif bukan konsumtif. Ini adalah upaya kita untuk mengungkit perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Puluhan sertifikat itu diserahkan Menteri Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni, Kakanwil BPN Jatim Jonahar, dan beberapa perwakilan kepala kantor pertanahan di Jawa Timur yang ikut dalam rombongan.

Sekadar diketahui, sebanyak 14 sertifikat diserahkan di Pondok Pesantren At Tauhid Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan kepada pengurus pondok. Dua sertifikat lainnya lainnnya atas namaYayasan Miftahul Ulum Azzehidiyah. Sisanya 10 sertifikat PTSL dibagikan langsung secara door ti door kepada warga Desa Soket Laok.

Baca Juga:  Kantah Gresik Berkomitmen Memberikan Layanan Pertanahan Terbaik kepada Masyarakat

Ini nama-nama yayasan yang menerima sertifikat:

1. Panembahan Lemah Duwur
2. Miftahul Ulum Al-Khotibi
3. Al-Uswatul Hasanah
4. Darul Aitam Assaoofiyah
5. Bina Cendekia Islami
6. Yayasan RSI Surabaya
7. Yayasan RSI Surabaya
8. Yayasan RSI Surabaya
9. Yayasan RSI Surabaya
10. Yayasan Kerudung Putih
11. Yayasan Kerudung Putih
12. Yayasan Kerudung Putih. (boy/bad)

TAGGED: BPN, Hadi Tjahjanto, Penyerahan Sertifikat Bangkalan, Sertifikasi Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?