MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Disela Penyerahan Sertifikat, Menteri ATR/BPN Minta Masyarakat Lapor Jika PTSL Dipersulit

Publisher: Admin 16 Juni 2023 3 Min Read
Share
Usai menyerahkan sertifikat di Desa Soket Laok, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Kakanwil BPN Jatim Jonahar berkunjung ke Ponpes Syaichona Moh Cholil, Kelurahan Demangan, Bangkalan.
Ad imageAd image

Bangkalan – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat ketika ada yang kesulitan untuk menyertifikatkan tanah wakaf melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) diminta segera melapor.

Pernyataan tegas itu disampaikan mantan Panglima TNI ini usai menuntaskan penyerahan 26 sertifikat tanah wakaf dan sertifikat program PTSL  di Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Jumat (16/6/2023) petang.

“Setiap kali saya turun ke lapangan, seperti biasa saya juga menayakan masyarakat terkait kelancaran pengurusuan sertifikat. Apabila masih ada permaslahan PTSL yang belum selesai segera laporkan,” pinta Menteri Hadi usai membagikan sertifikat door to door di Desa Soket Laok.

Baca Juga:  Kades dan Lurah-Lurah di Sidoarjo Support Penuh Program Strategis Nasional Pertanahan

Lanjutnya, masyarakat diminta untuk memanfaatkan program PTSL dengan sebaik mungkin. Selain murah, program ini merupakan program percepatan sertifikat bagi masyarakat.

“Biaya juga tidak besar sesuai kesepakatan dengan SKB tiga menteri. Harapannya supaya dimanfaatkan sebaik mungkin,” pinta mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Menteri Hadi juga meminta masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik setelah mendapatkannya.

“Ketika saya serahkan sertifikat kepada masyarakat saya selalu menyampikan, peetama disimpan dengan baik jangan sampai hilang dan jatuh ke tangan yang tidak bertangungjawab,” sambungnya.

Kedua, Hadi berpesan apabila membutuhkan biaya untuk tambahan usaha, sertifikat bisa dijaminkan ke bank untuk mendapatkan tambahan dana usaha.

Baca Juga:  Menkominfo Minta Putus Akses Internet Judi Online dari Kamboja dan Filipina

“Untuk tambahan usaha UMKM bisa diagunakan ke bank untuk jaminan dengan mendapatkan dana untuk usaha. Namun, usahanya sekali lagi seperti pesan Bapak Presiden, yaitu usaha yang produktif bukan konsumtif. Ini adalah upaya kita untuk mengungkit perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Puluhan sertifikat itu diserahkan Menteri Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni, Kakanwil BPN Jatim Jonahar, dan beberapa perwakilan kepala kantor pertanahan di Jawa Timur yang ikut dalam rombongan.

Sekadar diketahui, sebanyak 14 sertifikat diserahkan di Pondok Pesantren At Tauhid Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan kepada pengurus pondok. Dua sertifikat lainnya lainnnya atas namaYayasan Miftahul Ulum Azzehidiyah. Sisanya 10 sertifikat PTSL dibagikan langsung secara door ti door kepada warga Desa Soket Laok.

Baca Juga:  Safari Hari Pertama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Silaturahmi dengan PBNU dan Mahfud Md

Ini nama-nama yayasan yang menerima sertifikat:

1. Panembahan Lemah Duwur
2. Miftahul Ulum Al-Khotibi
3. Al-Uswatul Hasanah
4. Darul Aitam Assaoofiyah
5. Bina Cendekia Islami
6. Yayasan RSI Surabaya
7. Yayasan RSI Surabaya
8. Yayasan RSI Surabaya
9. Yayasan RSI Surabaya
10. Yayasan Kerudung Putih
11. Yayasan Kerudung Putih
12. Yayasan Kerudung Putih. (boy/bad)

TAGGED: BPN, Hadi Tjahjanto, Penyerahan Sertifikat Bangkalan, Sertifikasi Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
Imigrasi

10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pertanahan

BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?