MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Disela Penyerahan Sertifikat, Menteri ATR/BPN Minta Masyarakat Lapor Jika PTSL Dipersulit

Publisher: Admin 16 Juni 2023 3 Min Read
Share
Usai menyerahkan sertifikat di Desa Soket Laok, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Kakanwil BPN Jatim Jonahar berkunjung ke Ponpes Syaichona Moh Cholil, Kelurahan Demangan, Bangkalan.
Ad imageAd image

Bangkalan – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat ketika ada yang kesulitan untuk menyertifikatkan tanah wakaf melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) diminta segera melapor.

Pernyataan tegas itu disampaikan mantan Panglima TNI ini usai menuntaskan penyerahan 26 sertifikat tanah wakaf dan sertifikat program PTSL  di Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Jumat (16/6/2023) petang.

“Setiap kali saya turun ke lapangan, seperti biasa saya juga menayakan masyarakat terkait kelancaran pengurusuan sertifikat. Apabila masih ada permaslahan PTSL yang belum selesai segera laporkan,” pinta Menteri Hadi usai membagikan sertifikat door to door di Desa Soket Laok.

Baca Juga:  BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian

Lanjutnya, masyarakat diminta untuk memanfaatkan program PTSL dengan sebaik mungkin. Selain murah, program ini merupakan program percepatan sertifikat bagi masyarakat.

“Biaya juga tidak besar sesuai kesepakatan dengan SKB tiga menteri. Harapannya supaya dimanfaatkan sebaik mungkin,” pinta mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Menteri Hadi juga meminta masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik setelah mendapatkannya.

“Ketika saya serahkan sertifikat kepada masyarakat saya selalu menyampikan, peetama disimpan dengan baik jangan sampai hilang dan jatuh ke tangan yang tidak bertangungjawab,” sambungnya.

Kedua, Hadi berpesan apabila membutuhkan biaya untuk tambahan usaha, sertifikat bisa dijaminkan ke bank untuk mendapatkan tambahan dana usaha.

Baca Juga:  Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 500 Miliar, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertifikat Tanah ke Pemerintah Kota Malang

“Untuk tambahan usaha UMKM bisa diagunakan ke bank untuk jaminan dengan mendapatkan dana untuk usaha. Namun, usahanya sekali lagi seperti pesan Bapak Presiden, yaitu usaha yang produktif bukan konsumtif. Ini adalah upaya kita untuk mengungkit perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Puluhan sertifikat itu diserahkan Menteri Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni, Kakanwil BPN Jatim Jonahar, dan beberapa perwakilan kepala kantor pertanahan di Jawa Timur yang ikut dalam rombongan.

Sekadar diketahui, sebanyak 14 sertifikat diserahkan di Pondok Pesantren At Tauhid Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan kepada pengurus pondok. Dua sertifikat lainnya lainnnya atas namaYayasan Miftahul Ulum Azzehidiyah. Sisanya 10 sertifikat PTSL dibagikan langsung secara door ti door kepada warga Desa Soket Laok.

Baca Juga:  Launching Inovasi Pelayanan Langsung Masyarakat, BPN Berharap Beri Kontribusi Positif Kemajuan Kualitas Pemetaan

Ini nama-nama yayasan yang menerima sertifikat:

1. Panembahan Lemah Duwur
2. Miftahul Ulum Al-Khotibi
3. Al-Uswatul Hasanah
4. Darul Aitam Assaoofiyah
5. Bina Cendekia Islami
6. Yayasan RSI Surabaya
7. Yayasan RSI Surabaya
8. Yayasan RSI Surabaya
9. Yayasan RSI Surabaya
10. Yayasan Kerudung Putih
11. Yayasan Kerudung Putih
12. Yayasan Kerudung Putih. (boy/bad)

TAGGED: BPN, Hadi Tjahjanto, Penyerahan Sertifikat Bangkalan, Sertifikasi Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?