MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Disela Penyerahan Sertifikat, Menteri ATR/BPN Minta Masyarakat Lapor Jika PTSL Dipersulit

Publisher: Admin 16 Juni 2023 3 Min Read
Share
Usai menyerahkan sertifikat di Desa Soket Laok, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Kakanwil BPN Jatim Jonahar berkunjung ke Ponpes Syaichona Moh Cholil, Kelurahan Demangan, Bangkalan.
Ad imageAd image

Bangkalan – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat ketika ada yang kesulitan untuk menyertifikatkan tanah wakaf melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) diminta segera melapor.

Pernyataan tegas itu disampaikan mantan Panglima TNI ini usai menuntaskan penyerahan 26 sertifikat tanah wakaf dan sertifikat program PTSL  di Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Jumat (16/6/2023) petang.

“Setiap kali saya turun ke lapangan, seperti biasa saya juga menayakan masyarakat terkait kelancaran pengurusuan sertifikat. Apabila masih ada permaslahan PTSL yang belum selesai segera laporkan,” pinta Menteri Hadi usai membagikan sertifikat door to door di Desa Soket Laok.

Baca Juga:  Negara Butuh Kepemimpinan Transformasional untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045, Begini Kata Menteri AHY

Lanjutnya, masyarakat diminta untuk memanfaatkan program PTSL dengan sebaik mungkin. Selain murah, program ini merupakan program percepatan sertifikat bagi masyarakat.

“Biaya juga tidak besar sesuai kesepakatan dengan SKB tiga menteri. Harapannya supaya dimanfaatkan sebaik mungkin,” pinta mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Menteri Hadi juga meminta masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik setelah mendapatkannya.

“Ketika saya serahkan sertifikat kepada masyarakat saya selalu menyampikan, peetama disimpan dengan baik jangan sampai hilang dan jatuh ke tangan yang tidak bertangungjawab,” sambungnya.

Kedua, Hadi berpesan apabila membutuhkan biaya untuk tambahan usaha, sertifikat bisa dijaminkan ke bank untuk mendapatkan tambahan dana usaha.

Baca Juga:  Jabat Kepala Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Siapa Lampri? Seperti Apa Sepak Terjangnya

“Untuk tambahan usaha UMKM bisa diagunakan ke bank untuk jaminan dengan mendapatkan dana untuk usaha. Namun, usahanya sekali lagi seperti pesan Bapak Presiden, yaitu usaha yang produktif bukan konsumtif. Ini adalah upaya kita untuk mengungkit perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Puluhan sertifikat itu diserahkan Menteri Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni, Kakanwil BPN Jatim Jonahar, dan beberapa perwakilan kepala kantor pertanahan di Jawa Timur yang ikut dalam rombongan.

Sekadar diketahui, sebanyak 14 sertifikat diserahkan di Pondok Pesantren At Tauhid Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan kepada pengurus pondok. Dua sertifikat lainnya lainnnya atas namaYayasan Miftahul Ulum Azzehidiyah. Sisanya 10 sertifikat PTSL dibagikan langsung secara door ti door kepada warga Desa Soket Laok.

Baca Juga:  Mampu Pertahankan Predikat WBK/WBBM, Kantah Surabaya I Dilirik Kanwil BPN Kalsel dan Kalteng

Ini nama-nama yayasan yang menerima sertifikat:

1. Panembahan Lemah Duwur
2. Miftahul Ulum Al-Khotibi
3. Al-Uswatul Hasanah
4. Darul Aitam Assaoofiyah
5. Bina Cendekia Islami
6. Yayasan RSI Surabaya
7. Yayasan RSI Surabaya
8. Yayasan RSI Surabaya
9. Yayasan RSI Surabaya
10. Yayasan Kerudung Putih
11. Yayasan Kerudung Putih
12. Yayasan Kerudung Putih. (boy/bad)

TAGGED: BPN, Hadi Tjahjanto, Penyerahan Sertifikat Bangkalan, Sertifikasi Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya

Korupsi

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit

Hukum

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?