MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor, Imigrasi Semarang Banjir Apresiasi

Publisher: Admin 13 Juni 2023 1 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Semarang layani santri Ponpes Darul Falah membuat paspor.
Ad imageAd image

Semarang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Falah, Tembalang, guna melaksanakan pelayanan Eazy Passport (12/06/2023). Tim Eazy Passport Imigrasi Semarang membuka layanan bagi calon jemaah umroh di Ponpes Darul Falah dan sekitarnya.

Eazy Passport tersebut merupakan program jemput bola melayani pengurusan paspor secara kolektif. Kegiatan ini menargetkan layanan paspor kepada instansi, perusahaan swasta, institusi pendidikan, dan komunitas di wilayah kerja.

“Dengan adanya Eazy Passport, para pemohon tidak perlu ke Kantor Imigrasi Semarang, akan tetapi petugas Imigrasi Semarang yang akan datang,” ungkap Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Febrian Noor Iqtifar.

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Ramah HAM, Imigrasi Semarang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

“Eazy Passport dapat diajukan oleh instansi pemerintah, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta warga kompleks dengan ketentuan jumlah pemohon minimal 50 orang,” jelasnya.

Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat yang berhalangan datang ke kantor imigrasi secara langsung baik karena lanjut usia maupun karena kesibukan.

Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk dapat mengajukan permohonan Layanan Eazy Passport.

Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor hilang atau rusak. (cak/bad)

Baca Juga:  Studi Tiru Kantor Imigrasi Batam: Menjalin Sinergi Menuju Layanan Keimigrasian Unggul
TAGGED: Darul Falah Tembalang, Eazy Passport, Imigrasi Semarang, Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026
KH Amal Fathullah Zarkasyi Wafat, Dimakamkan di Kompleks Keluarga PMDG Jakarta
4 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Habiburokhman Tegaskan KUHP Baru Lindungi Kritik Pejabat

Nasional

Mendagri Lepas 1.138 Praja IPDN Bantu Pemulihan Bencana Aceh Tamiang

Hukum

Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru

Hukum

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?