MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kajati Jatim Mia Amiati Tunjuk Reopan Saragih Jadi Plt Kajari Kabupaten Madiun

Publisher: Admin 11 Juni 2023 1 Min Read
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati.
Ad imageAd image

Surabaya – Pasca pencopotan jabatan Andi Irfan Syafruddin dari Kajari Kabupaten Madiun, Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Reopan Saragih SH MH ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kajari Kabupaten Madiun.

“Untuk sementara kami sudah menunjuk Plt Kajari Kabupaten Madiun. Untuk Plt Kajari Kabupaten Madiun Reopan Saragih SH MH,” ujar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH, Jumat (9/6/2023).

Reopan Saragih dilantik menjadi koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim pada Agustus 2022 silam. Sebelumnya, Reopan Saragih menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kini Reopan menjabat Kajari Kabupaten Madiun setelah Kajari Kabupaten Madiun Dr Andi Irfan Syafruddin SH MH dicopot dari jabatannya karena tersandung narkoba.

Baca Juga:  7 Fakta Tentang 3 Hakim-Eks Pejabat MA Tersangka Suap Terkait Ronald Tannur

Pemeriksaan terhadap Kajari Kabupaten Madiun yang terbukti positif narkoba itu masih berjalan di kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Saat ini sedang berjalan sesuai prosedur dilaksanakan oleh Bidang Pengawasan,” ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati. (cak/nik)

TAGGED: Kajari Kapubaten Madiun Dicopot, Kajati Mia Amiati, Kejagung RI, Kejati Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kompolnas Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
19 Maret 2026
Kombespol Sumarji
Ketua Badan Timnas PSSI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah
19 Maret 2026
Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi
19 Maret 2026
Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang
19 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kompolnas Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
19 Maret 2026
Kombespol Sumarji
Ketua Badan Timnas PSSI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah
19 Maret 2026
Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi
19 Maret 2026
Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kompolnas Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kombespol Sumarji
Nasional

Ketua Badan Timnas PSSI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah

Hukum

Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi

Hukum

Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?