MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hadapi Tahun Politik, Dirkamtib Beri Pembekalan Petugas Pemasyarakatan

Publisher: Admin 7 Juni 2023 2 Min Read
Share
Pelaksana Tugas Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno saat menjadi narasumber.
Ad imageAd image

BATU – Isu gangguan keamanan dan ketertiban serta persiapan petugas Pemasyarakatan dalam menghadapi tahun politik, perlu menjadi perhatian. Menghadapi masalah ketertiban umum, pemerintah melakukan berbagai antisipasi agar keamanan terjamin.

Persoalan inj menjadi materi pokok yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno menjadi narasumber dalam Rakernis Pas TA 2023 di Jambuluwuk Hotel Resort Batu, Rabu (7/6/2023).

Dalam paparannya Plt. Dirkamtib menyampaikan bahwa beberapa banyak isu telah beredar di masyarakat dan itu berkontribusi terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Jangan anggap remeh situasi apapun yang terjadi di lapangan. Khususnya terkai isu-isu yang beredar saat ini,” katanya.

Baca Juga:  Masyarakat Apresiasi Booth Imigrasi Surabaya, Kelebihan Paspor Elektronik Bikin Penasaran Pengunjung CFD

Beberapa isu tersebut adalah penyelundupan narkoba, penyelundupan HP, pungli hingga pelanggaran disiplin petugas Pemasyarakatan.

Terkait penyelundupan narkoba Plt. Dirkamtib mengapreasiasi kepada para petugas yang memiliki integritas untuk membongkar atau menggagalkan penyelundupan narkoba.

Terkait dengan pungli, ditekankan bahwa pemberian program PB, CB tidak dikenai biaya sedikitpun, dan apabila ada penarikan biaya maka itu adalah penyalahgunaan wewenang. Karenanya tindakan tegas harus segera diberikan kepada pelakunya.

“Tidak ada lagi WBP menunggu SK tapi SK yang mendatangi WBP,” ujarnya.

Selanjutnya mengadapi tahun politik, petugas Pemasyarakatan harus bersiap dalam berbagai kondisi di lapangan. Ada tiga poin penting yang harus dipahami yaitu kesiagaan dalam memasuki tahun politik, pemutakhiran data NIK dan KTP elektronik di Lapas Rutan.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Gelar Paspor Simpatik Setiap Sabtu, Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-74

“Serta penguatan terkait keamanan fisik, keamanan dinamis dan keamanan prosedural,” pungkasnya.

Terjadinya gangguan Kamtib saat pemilu di dalam lapas rutan diantaranya adalah adanya kelompok orang yang ingin mengganggu stabilitas di dalam lapas selama pemilu.

Ancaman medsos jelang pemilu juga harus diwaspadai karena itu jangan mudah percaya terhadap berita yang ada di medsos tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.

“Tingkatkan koordinasi dan komunikasi antar petugas lapas, pengawas pemilu, partai politik dan lembaga terkait,” terangnya. (HUM/CAK)

TAGGED: Batu, Erwedi Supriyatno, Imigrasi Malang, Keamanan dan Ketertiban di Jatim, Kemenkumham Jatim, Lapas, Lapas Malang, Pemilu, Rutan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?