MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi D Harapkan Usulan Baznas Tak Tumpang Tindih dengan Program Pemkot Surabaya

Publisher: Admin 6 Juni 2023 3 Min Read
Share
Akmarawita Kadir, Ketua Pansus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Ad imageAd image

Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya berharap, program-program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya sejalan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, informasi dari Baznas ini bisa menjadi masukan serta dukungan untuk pembahasan raperda tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus Raperda Akmarawita Kadir dalam hearing dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya, Senin (5/6/2023). Dalam hearing itu, komisi membidangi kesejahteraan rakyat ini meminta usulan-usulan Baznas sebagai masukan.

“Banyak program-program Baznas yang sejalan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Banyaknya informasi dari Baznas ini bisa menjadi masukan serta dukungan untuk raperda tentang percepatan penanggulangan kemiskinan,” beber Sekretarus Komisi D ini.

Dijelaskan politisi Golkar ini, jika program Baznas ini langsung menyisir orang-orang miskin, pra miskin, dan orang-orang tidak mampu khususnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Terima Penghargaan UHC Award 2023

“Nah ini karena banyak menyasar kesitu dan ini satu arah programnya dengan pemkot, sehingga bisa lebih mendukung lagi,” sambung Akma.

Dikatakan olehnya, dengan adanya raperda ini diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih antara program pemerintah maupun Baznas.

Contoh program bedah rumah. Ternyata di Baznas ada program bedah rumah. Program penebusan ijazah, program jamban, sumbangan kursi roda, dan tangan kaki palsu di Baznas juga ada.

“Ini nanti akan disinergikan dalam satu raperda, sehingga nanti peran dari baznas lebih nyata dan angka kemiskinan bisa ditekan. Sehingga kesejahteraan masyarakat Surabaya bisa dijamin,” beber wakil rakyat yang juga seorang dokter ini.

Baca Juga:  Dicopot dari Jabatan, Perselingkuhan Lurah Gunung Anyar dan Rungkut Tengah Berakhir 

Tidak hanya Baznas, peran masyarakat juga harus dilibatkan untuk bahu-membahu menekan angka kemiskinan.

Ia menambahkan bahwa peran Baznas dalam raperda ini sama karena program mereka mengikuti aturan dari pusat tinggal mensinergikan program. Dengan adanya program Baznas nanti akan digabungkan agar tidak ada program yang tumpang tindih dengan pemkot.

“Nanti tidak ada lagi warga yang sudah dapat bantuan di Baznas terus dapat lagi di pemkot. Istilah tidak tepat sasaran. Jadi raperda ini goalnya ada tim yang koordinasikan seluruh dinas agar langkahnya satu pintu tidak berjalan sendiri-sendiri di dinas masing-masing,” urai Akmarawaita.

Ia mengatakan bahwa Baznas mempunyai visi misi membantu fakir miskin yaitu sebagai sasaran untuk menurunkan angka kemiskinan. Jadi tujuan raperda ini satu pintu untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Surabaya.

Baca Juga:  Blegur Prijanggono: Sinergi Legislatif, Pemerintah, dan Dunia Pendidikan Ciptakan Peluang bagi Generasi Muda untuk Berkarya

“Jadi ada tim yang mengkoordinasikan satu pintu sehingga nanti kelihatan. Jadi dengan satu klik saja minta data dan tidak perlu lagi ke dinsos atau kemana karena sudah link ke semua dinas. Nanti tidak ada lagi yang nanya salah sasaran,” sambungnya.

Akma berharap raperda ini selesai di akhir Juni dan Juli, sudah ada raperda baru. Rencananya dalam raperda ini akan ada sekitar 30-40 pasal yang masih rancangan dan minggu ini akan masuk pasal demi pasal. (CAK/BAD)

TAGGED: Akmarawita Kadir, Badan Amil Zakat Nasional, Baznas Surabaya, Golkar, Kemiskinan di Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya, Pansus Kemiskinan Surabaya, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah
15 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Gusti Purboyo Resmi Dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV di Keraton Solo
15 November 2025
Kasasi Zarof Ricar Ditolak MA, Hukuman 18 Tahun Penjara Tetap Berlaku
15 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah
15 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Gusti Purboyo Resmi Dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV di Keraton Solo
15 November 2025

TERPOPULER

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026
13 November 2025
Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah

Nasional

Gusti Purboyo Resmi Dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV di Keraton Solo

Kejaksaan

Kasasi Zarof Ricar Ditolak MA, Hukuman 18 Tahun Penjara Tetap Berlaku

Imigrasi

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?