MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III akan Perjuangkan Usulan Tambahan Anggaran Kemenkumham

Publisher: Admin 4 Juni 2023 2 Min Read
Share
Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Golkar.
Ad imageAd image

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam rapat ini kedua belah pihak membahas RKA K/L Tahun 2024, dengan pagu indikatif Kementerian Hukum dan HAM adalah Rp18.198.813.941.000.

Lebih lanjut, dalam rapat ini, Menkumham Yasonna Laoly mengusulkan tambahan pagu indikatif anggaran tahun 2024 di kementeriannya.

Setelah melalui proses diskusi antara kedua belah pihak, di akhir rapat Komisi III menyampaikan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp2.229.757.634.000,- sehingga menjadi sebesar Rp20.428.571.575.000.

Dalam rapat ini Komisi III juga mempertanyakan kepada Menkumham, dengan anggaran sebesar itu akan digunakan untuk kegiatan apa saja.

Baca Juga:  KPK Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

“Dari anggaran yang diusulkan, Komisi III ingin mengetahui akan digunakan untuk program atau kegiatan apa saja, dan apakah anggaran ini sudah dirasa cukup,” papar Adies di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Berdasar pasal 59 ayat 2 huruf C peraturan DPR RI tentang tata tertib, bahwa tugas Komisi dalam bidang anggaran adalah membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi III.

Di lain pihak, Yasonna pun menyampaikan tambahan anggaran tahun 2024 sekitar Rp 2 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham. Dia menyebut surat pengajuan itu sudah dilayangkan secara resmi Jumat (26/5/2023) lalu.

Baca Juga:  Karyawan Chug dan Vertigo Siap Menangkan Eri Cahyadi - Armuji, Richard: Layak Kita Dukung Kembali

“Kami meminta dukungan Komisi III tambahan anggaran tahun 2024, Rp 2.229.757.634 yang telah kami ajukan melalui surat resmi Kementerian Hukum dan HAM tanggal 26 Mei 2023,” tutur Yasonna.

Yasonna menerangkan, anggaran itu akan disalurkan untuk beberapa hal. Salah satunya adalah untuk meningkatkan pembentukan dan penyusunan perundang-undangan.

“Satu, pemenuhan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah. Kedua, peningkatan pembentukan dan penyusunan perundang-undangan. Ketiga, memenuhi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang HAM di wilayah. Empat, penambahan taruna politeknik yang mempengaruhi renbut seragam, konsumsi makanan, honorarium narasumber dan dosen tidak tetap serta implementasi Tri Dharma perguruan tinggi melalui penelitian dan pengabdian masyarakat,” terang Yasonna. (*/CAK/LIM)

Baca Juga:  Gelaran Music Fest East Java, Blegur: Ajang Kreativitas Kembangkan Potensi Generasi Muda
TAGGED: Adies Kadir, Golkar, Jakarta, Kemenkumham RI, Komisi III DPR RI, Komisi III Perjuangkan Anggaran, MKGR, Yassona Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji Akui Khilaf, Madas Cabut Laporan
6 Januari 2026
Delia Yasmine Kenang Mukjizat Lolos dari Kecelakaan Maut
6 Januari 2026
Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif
6 Januari 2026
Jaksa Sebut Nadiem Tahu Chromebook Tak Efektif di Daerah 3T Demi Kepentingan Bisnis
6 Januari 2026
Pengacara Protes Nadiem Langsung Dibawa Keluar Usai Sidang Diskors
6 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Delia Yasmine Kenang Mukjizat Lolos dari Kecelakaan Maut
6 Januari 2026
Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif
6 Januari 2026
Jaksa Sebut Nadiem Tahu Chromebook Tak Efektif di Daerah 3T Demi Kepentingan Bisnis
6 Januari 2026
Pengacara Protes Nadiem Langsung Dibawa Keluar Usai Sidang Diskors
6 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Politik

Armuji Akui Khilaf, Madas Cabut Laporan

Gaya Hidup

Delia Yasmine Kenang Mukjizat Lolos dari Kecelakaan Maut

Hukum

Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

Korupsi

Jaksa Sebut Nadiem Tahu Chromebook Tak Efektif di Daerah 3T Demi Kepentingan Bisnis

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?