MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III akan Perjuangkan Usulan Tambahan Anggaran Kemenkumham

Publisher: Admin 4 Juni 2023 2 Min Read
Share
Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Golkar.
Ad imageAd image

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI. Dalam rapat ini kedua belah pihak membahas RKA K/L Tahun 2024, dengan pagu indikatif Kementerian Hukum dan HAM adalah Rp18.198.813.941.000.

Lebih lanjut, dalam rapat ini, Menkumham Yasonna Laoly mengusulkan tambahan pagu indikatif anggaran tahun 2024 di kementeriannya.

Setelah melalui proses diskusi antara kedua belah pihak, di akhir rapat Komisi III menyampaikan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp2.229.757.634.000,- sehingga menjadi sebesar Rp20.428.571.575.000.

Dalam rapat ini Komisi III juga mempertanyakan kepada Menkumham, dengan anggaran sebesar itu akan digunakan untuk kegiatan apa saja.

Baca Juga:  RUU KUHAP di Ambang Ketidakpastian, Reformasi Hukum Terancam Gagal Lagi?

“Dari anggaran yang diusulkan, Komisi III ingin mengetahui akan digunakan untuk program atau kegiatan apa saja, dan apakah anggaran ini sudah dirasa cukup,” papar Adies di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Berdasar pasal 59 ayat 2 huruf C peraturan DPR RI tentang tata tertib, bahwa tugas Komisi dalam bidang anggaran adalah membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi III.

Di lain pihak, Yasonna pun menyampaikan tambahan anggaran tahun 2024 sekitar Rp 2 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham. Dia menyebut surat pengajuan itu sudah dilayangkan secara resmi Jumat (26/5/2023) lalu.

Baca Juga:  Ambang Batas PT 20% Dihapus MK, Adies Kadir: Semoga Keputusan Ini Membawa Angin Segar Sistem Demokrasi Tanah Air

“Kami meminta dukungan Komisi III tambahan anggaran tahun 2024, Rp 2.229.757.634 yang telah kami ajukan melalui surat resmi Kementerian Hukum dan HAM tanggal 26 Mei 2023,” tutur Yasonna.

Yasonna menerangkan, anggaran itu akan disalurkan untuk beberapa hal. Salah satunya adalah untuk meningkatkan pembentukan dan penyusunan perundang-undangan.

“Satu, pemenuhan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah. Kedua, peningkatan pembentukan dan penyusunan perundang-undangan. Ketiga, memenuhi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang HAM di wilayah. Empat, penambahan taruna politeknik yang mempengaruhi renbut seragam, konsumsi makanan, honorarium narasumber dan dosen tidak tetap serta implementasi Tri Dharma perguruan tinggi melalui penelitian dan pengabdian masyarakat,” terang Yasonna. (*/CAK/LIM)

Baca Juga:  Gugat Batas Usia Capres/Cawapres, Aliansi 98 Pengacara Datangi MK
TAGGED: Adies Kadir, Golkar, Jakarta, Kemenkumham RI, Komisi III DPR RI, Komisi III Perjuangkan Anggaran, MKGR, Yassona Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama untuk Enam Jabatan Strategis
24 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025
KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Usai Periksa Ridwan Kamil
24 Desember 2025
Ajudan Presiden Prabowo Promosi Jabatan dalam Mutasi 187 Perwira Tinggi TNI
24 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama untuk Enam Jabatan Strategis
24 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025
KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Usai Periksa Ridwan Kamil
24 Desember 2025

TERPOPULER

Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Nathalie Holscher Mengaku Mudah Ilfeel Saat Dekat dengan Pria
23 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera

Korupsi

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama untuk Enam Jabatan Strategis

Peristiwa

Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang

Korupsi

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Usai Periksa Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?