MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dalam Kondisi Mabuk Berat, Buruh Serabutan Ini Setubuhi ABG, Tak Terima Kebiadaban R, Ortu Korban Lapor Polisi

Publisher: Redaksi 1 Juni 2023 2 Min Read
Share
Tersangka R digelandang petugas kepolisan Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ad imageAd image

Sidoarjo – Tragedi memilukan menimpa Bunga (15), bukan nama sebenarnya, usai belajar kelompok di rumah adik tersangka pada 21 Mei 2023 lalu ketika korban berada di wilayah Waru, Sidoarjo.

Bunga menjadi korban kebiadaban pelampiasan hawa nafsu R (21), buruh serabutan asal Waru, Sidoarjo. Tak terima dengan kelakuan R, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kronologis tragedi memilukan ini terjadi saat korban belajar kelompok di rumah teman adik tersangka di kawasan Waru, Sidoarjo. Dengan maksud mengantarkan korban pulang, tersangka mengajak korban berhenti di semak-semak kawasan Waru untuk diajak minum miras.

Baca Juga:  Pengacara Kiai di Jember: Klien Kami Dianggap Membiarkan Pencabulan

“Karena sudah terpengaruh miras hingga mabuk dan karena menuruti nafsu, perbuatan persetubuhan dan cabul seperti diakui R dilakukan terhadap korban sebanyak satu kali,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan rilisnya, Rabu (31/5/2023).

Kemudian orang tua korban mendatangi rumah teman korban. Bertemulah dengan R, dan menceritakan jika korban diturunkan di swalayan di Waru. Setelahnya tersangka diminta menjemput korban untuk dibawa pulang.

Mengetahui putrinya dalam kondisi setengah sadar karena mabuk miras, orang tua korban kaget dan curiga. Lalu esok harinya korban menceritakan apa yang telah dilakukan R terhadapnya.

“Setelah itu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke polisi. Kami pun bergegas menangkap pelaku R pada 24 Mei 2023,” lanjut Kusumo.

Baca Juga:  Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan Kementerian Imipas atas Inisiatif Ketahanan Pangan

Terhadap tersangka R, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun Undang-Undang Perlindungan Anak. (*/HUM/CAK)

TAGGED: ABG Disetubuhi, Pencabulan, Polresta Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan
27 Januari 2026
Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati
27 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Harapan Hukum Mati dalam Kasus Korupsi
27 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan
27 Januari 2026
Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati
27 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi

Peristiwa

KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal

Korupsi

KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan

Korupsi

Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?