MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jadi Jujugan Imigrasi Ambon dan Mamuju, Imigrasi Tanjung Perak Beri Tips Khusus Raih Sukses

Publisher: Redaksi 1 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kakanim Tanjung Perak Verico Sandi (kiri) disaksikan Kadivim Hendro Tri Prasetyo memberikan cendera mata kepada Kakanim Ambon.
Ad imageAd image

Surabaya – Raihan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang sudah disandang oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, membuat unit pelaksana teknis (UPT) Keimigrasian lain di seluruh Indonesia penasaran.

Senin (29/5/2023) lalu, imigrasi berkantor di Jalan Darmo Indah 1 ini, kembali menjadi jujugan kunjungan studi tiru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian kerja untuk belajar tentang apa saja untuk dapat diambil manfaatnya dan bisa diterapkan untuk membawa kebaikan.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumbar Antusias Ikuti Studi Tiru Pembangunan WBBM di Jawa Timur

“Studi tiru dilaksanakan dengan salah satu tujuan untuk membawa manfaat,
untuk meningkatkan sinergi, dan membangun kerja sama antara masing-masing lembaga pelaksana studi tiru,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5 ini.

Masih kata Verico, sejumlah pengalaman dan trik-trik khusus diberikan kepada kedua kantor imigrasi tersebut untuk bisa meraih capaian yang diinginkan.

“Kuncinya satu, kebersamaan untuk bisa membangun sebuah lembaga itu menjadi baik. Satu sama lain harus selalu mendukung. Komitmen kita hanya satu, melayani masyarakat dengan sebaik mungkin,” bebernya.

Sebelumnya, rombongan didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Timur Hemdro Tri Prasetyo dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi serta pejabat struktural melakukan office tour selama kurang lebih 30 menit.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Blitar Siap Pertahankan WBBM dan Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Selanjutnya rombongan menuju aula untuk mengikuti pemaparan tentang pembangunan zona integritas (ZI) di lingkungan Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Usai pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi. Diskusi tersebut terkait apa saja tentang inovasi, capaian kinerja dan solusi untuk mengatasi persoalan jika terjadi di lingkungan UPT. (HUM/BAD)

TAGGED: Imigrasi Ambon, Imigrasi Mamuju, WBBM, WBK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?