MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya I Bangga Bisa Berkontribusi Buat Surabaya

Publisher: Redaksi 31 Mei 2023 2 Min Read
Share
Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ad imageAd image

Surabaya – Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I ikut ambil bagian pada puncak peringatan HUT Kota Surabaya ke-730, Rabu (31/5/2023), di halaman Balai Kota Surabaya, di Jalan Jimerto, Surabaya.

Dalam rangkaian upacara pagi tadi, diwarnai dengan penyerahan 463 bidang sertifikat aset negara yang dikuasai oleh pemerintah kota .

Secara simbolis, penyerahan 157 bidang sertifikat dilakukan oleh Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Sedang sisanya 306 sertifikat bidang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Stanley.

“Terus terang kami bangga menjadi bagian dari Kota Surabaya. Di usianya yang ke-730, kami masih bisa berkontribusi dengan baik. Tentunya dengan tupoksi kami,” ujar Kartono.

Baca Juga:  BPN Sambut Positif Kunjungan Pengwil IPPAT Jawa Timur

Lanjutnya, tujuan sertifikasi ini dalam rangka pengamanan aset negara yang saat ini dalam penguasaan Pemkot Surabaya.

“Kebetulan selama ini, kita selalu berkoordinasi untuk pengamanan masalah aset-aset milik negara,” sambung Kartono.

Kakantah Surabaya II Stanley menerima penghargaan dari Eri Cahyadi.

Untuk diketahui, sebanyak 157 sertifikat hak pakai tersebut merupakan kerja sama sebagai bentuk sinergi antara BPN dengan Pemerintah Kota Surabaya.

“Yang belum selesai masih ada ratusan. Sekarang ini masih dalam taraf pengecekan berkas-berkas. Jika berkas-berkas komplit, penyelesaian akan lebih cepat,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, jajaran Kantah Surabaya I dan II mendapatkan penghargaan karena telah berjasa dalam penyelamatan aset-aset Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga:  Perkuat Kapasitas Hakim dalam Menangani Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan MA 

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan apresiasi kepada kantor pertanahan yang telah membantu menyelamatkan aset dengan diterbitkannya sertifikat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyertifikasi seluruh aset milik pemkot. Terlebih, salah satu parameter penilaian dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sertifikasi aset.

“Alhamdulilah sertifikat tanah yang ada di Kota Surabaya ini sudah semuanya masuk ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga kita tinggal menunggu hasil sertifikat dari BPN,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di sela resepsi HJKS di Balai Kota Surabaya. (HUM/BAD)

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Dorong Percepatan Sertifikasi 80 Ribu Tanah Wakaf NU
TAGGED: Aset Tanah, Barang Milik Negara, Kantah Surabaya I, Kanwil BPN Jatim, Kartono Agustiyanto, PTSL, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Penyuap Eks Dirut Inhutani V Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Korupsi

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?