MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya I Bangga Bisa Berkontribusi Buat Surabaya

Publisher: Redaksi 31 Mei 2023 2 Min Read
Share
Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ad imageAd image

Surabaya – Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I ikut ambil bagian pada puncak peringatan HUT Kota Surabaya ke-730, Rabu (31/5/2023), di halaman Balai Kota Surabaya, di Jalan Jimerto, Surabaya.

Dalam rangkaian upacara pagi tadi, diwarnai dengan penyerahan 463 bidang sertifikat aset negara yang dikuasai oleh pemerintah kota .

Secara simbolis, penyerahan 157 bidang sertifikat dilakukan oleh Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Sedang sisanya 306 sertifikat bidang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Stanley.

“Terus terang kami bangga menjadi bagian dari Kota Surabaya. Di usianya yang ke-730, kami masih bisa berkontribusi dengan baik. Tentunya dengan tupoksi kami,” ujar Kartono.

Baca Juga:  Beri Kepastian Hukum atas Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Redistribusi

Lanjutnya, tujuan sertifikasi ini dalam rangka pengamanan aset negara yang saat ini dalam penguasaan Pemkot Surabaya.

“Kebetulan selama ini, kita selalu berkoordinasi untuk pengamanan masalah aset-aset milik negara,” sambung Kartono.

Kakantah Surabaya II Stanley menerima penghargaan dari Eri Cahyadi.

Untuk diketahui, sebanyak 157 sertifikat hak pakai tersebut merupakan kerja sama sebagai bentuk sinergi antara BPN dengan Pemerintah Kota Surabaya.

“Yang belum selesai masih ada ratusan. Sekarang ini masih dalam taraf pengecekan berkas-berkas. Jika berkas-berkas komplit, penyelesaian akan lebih cepat,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, jajaran Kantah Surabaya I dan II mendapatkan penghargaan karena telah berjasa dalam penyelamatan aset-aset Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga:  Datang Lagi di Surabaya, Menteri AHY Bakal Ujian Terbuka Doktoral Sekaligus Deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap di 23 Provinsi dari Grahadi

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan apresiasi kepada kantor pertanahan yang telah membantu menyelamatkan aset dengan diterbitkannya sertifikat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyertifikasi seluruh aset milik pemkot. Terlebih, salah satu parameter penilaian dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sertifikasi aset.

“Alhamdulilah sertifikat tanah yang ada di Kota Surabaya ini sudah semuanya masuk ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga kita tinggal menunggu hasil sertifikat dari BPN,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di sela resepsi HJKS di Balai Kota Surabaya. (HUM/BAD)

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
TAGGED: Aset Tanah, Barang Milik Negara, Kantah Surabaya I, Kanwil BPN Jatim, Kartono Agustiyanto, PTSL, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR

Hukum

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Versi Lama, Menkum Akan Kaji

Nasional

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

Korupsi

Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?