MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya I Bangga Bisa Berkontribusi Buat Surabaya

Publisher: Redaksi 31 Mei 2023 2 Min Read
Share
Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ad imageAd image

Surabaya – Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I ikut ambil bagian pada puncak peringatan HUT Kota Surabaya ke-730, Rabu (31/5/2023), di halaman Balai Kota Surabaya, di Jalan Jimerto, Surabaya.

Dalam rangkaian upacara pagi tadi, diwarnai dengan penyerahan 463 bidang sertifikat aset negara yang dikuasai oleh pemerintah kota .

Secara simbolis, penyerahan 157 bidang sertifikat dilakukan oleh Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Sedang sisanya 306 sertifikat bidang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Stanley.

“Terus terang kami bangga menjadi bagian dari Kota Surabaya. Di usianya yang ke-730, kami masih bisa berkontribusi dengan baik. Tentunya dengan tupoksi kami,” ujar Kartono.

Baca Juga:  Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

Lanjutnya, tujuan sertifikasi ini dalam rangka pengamanan aset negara yang saat ini dalam penguasaan Pemkot Surabaya.

“Kebetulan selama ini, kita selalu berkoordinasi untuk pengamanan masalah aset-aset milik negara,” sambung Kartono.

Kakantah Surabaya II Stanley menerima penghargaan dari Eri Cahyadi.

Untuk diketahui, sebanyak 157 sertifikat hak pakai tersebut merupakan kerja sama sebagai bentuk sinergi antara BPN dengan Pemerintah Kota Surabaya.

“Yang belum selesai masih ada ratusan. Sekarang ini masih dalam taraf pengecekan berkas-berkas. Jika berkas-berkas komplit, penyelesaian akan lebih cepat,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, jajaran Kantah Surabaya I dan II mendapatkan penghargaan karena telah berjasa dalam penyelamatan aset-aset Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga:  Serahkan 34 Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Beri Kepastian Hukum Aset Pemkot

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan apresiasi kepada kantor pertanahan yang telah membantu menyelamatkan aset dengan diterbitkannya sertifikat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyertifikasi seluruh aset milik pemkot. Terlebih, salah satu parameter penilaian dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sertifikasi aset.

“Alhamdulilah sertifikat tanah yang ada di Kota Surabaya ini sudah semuanya masuk ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga kita tinggal menunggu hasil sertifikat dari BPN,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di sela resepsi HJKS di Balai Kota Surabaya. (HUM/BAD)

Baca Juga:  Pastikan Target PTSL Tercapai, Kementerian ATR/BPN Beri Pembinaan Satker BPN Provinsi Aceh
TAGGED: Aset Tanah, Barang Milik Negara, Kantah Surabaya I, Kanwil BPN Jatim, Kartono Agustiyanto, PTSL, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh
28 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Pukat UGM Kecewa KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun
28 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh
28 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Nasional

Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?