MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya I Bangga Bisa Berkontribusi Buat Surabaya

Publisher: Redaksi 31 Mei 2023 2 Min Read
Share
Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ad imageAd image

Surabaya – Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I ikut ambil bagian pada puncak peringatan HUT Kota Surabaya ke-730, Rabu (31/5/2023), di halaman Balai Kota Surabaya, di Jalan Jimerto, Surabaya.

Dalam rangkaian upacara pagi tadi, diwarnai dengan penyerahan 463 bidang sertifikat aset negara yang dikuasai oleh pemerintah kota .

Secara simbolis, penyerahan 157 bidang sertifikat dilakukan oleh Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Sedang sisanya 306 sertifikat bidang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Stanley.

“Terus terang kami bangga menjadi bagian dari Kota Surabaya. Di usianya yang ke-730, kami masih bisa berkontribusi dengan baik. Tentunya dengan tupoksi kami,” ujar Kartono.

Baca Juga:  Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY Katakan jika Mengurus Sertipikat Itu Mudah

Lanjutnya, tujuan sertifikasi ini dalam rangka pengamanan aset negara yang saat ini dalam penguasaan Pemkot Surabaya.

“Kebetulan selama ini, kita selalu berkoordinasi untuk pengamanan masalah aset-aset milik negara,” sambung Kartono.

Kakantah Surabaya II Stanley menerima penghargaan dari Eri Cahyadi.

Untuk diketahui, sebanyak 157 sertifikat hak pakai tersebut merupakan kerja sama sebagai bentuk sinergi antara BPN dengan Pemerintah Kota Surabaya.

“Yang belum selesai masih ada ratusan. Sekarang ini masih dalam taraf pengecekan berkas-berkas. Jika berkas-berkas komplit, penyelesaian akan lebih cepat,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, jajaran Kantah Surabaya I dan II mendapatkan penghargaan karena telah berjasa dalam penyelamatan aset-aset Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga:  Girik Tidak Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan apresiasi kepada kantor pertanahan yang telah membantu menyelamatkan aset dengan diterbitkannya sertifikat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyertifikasi seluruh aset milik pemkot. Terlebih, salah satu parameter penilaian dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sertifikasi aset.

“Alhamdulilah sertifikat tanah yang ada di Kota Surabaya ini sudah semuanya masuk ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga kita tinggal menunggu hasil sertifikat dari BPN,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di sela resepsi HJKS di Balai Kota Surabaya. (HUM/BAD)

Baca Juga:  Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum
TAGGED: Aset Tanah, Barang Milik Negara, Kantah Surabaya I, Kanwil BPN Jatim, Kartono Agustiyanto, PTSL, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok
6 Februari 2026
Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
6 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
6 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Korupsi

KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?