MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPRD Surabaya Berharap Sistem PPDB 2 Zonasi Permudah Pendaftar

Publisher: Redaksi 27 Mei 2023 3 Min Read
Share
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah
Ad imageAd image

Surabaya – Keputusan jalur zonasi hasil ‘modifikasi’ Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya untuk jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB), mendapat apresiasi Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah. Apresiasi itu karena hasil modifikasi dengan membaginya menjadi dua sehingga cakupan kecamatannya lebih luas dan bisa dirasakan masyarakat.

Kondisi ini sangat memungkinkan sistem PPDB tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal itu menurutnya karena semua stakeholder diajak bicara dan menghasilkan keputusan terbaik. Namun, aturan PPDB ini harus makin memudahkan masyarakat mendaftar, bukan sebaliknya.

“Jangan sampai PPDB tahun ini meninggalkan masalah. Jangan lagi ada protes dan keluhan warga yang merasa jarak rumahnya lebih dekat malah tidak diterima di SMPN yang dituju,” ujar Laila dalam keterangan tertulis Minggu (27/5/2023).

Baca Juga:  Adies Kadir Nostalgia di DPRD Surabaya: “Di Sini Saya Ditempa Jadi Wakil Rakyat”

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dengan adanya jalur zonasi dibagi dua akan lebih mengakomodasi calon siswa baru. Meski begitu, potensi masalah bukan berarti tidak ada. Hampir menjadi masalah klasik dan terjadi hampir setiap tahun, wali murid banyak memprotes karena merasa jarak rumahnya lebih dekat, tapi tertolak.

Laila meminta agar sistem bisa mengantisipasi setiap potensi masalah serta menjamin persoalan yang biasanya muncul itu bisa diantisipasi. Setidaknya masyarakat bisa memahami dan menerima jika putra-putri mereka tidak diterima di SMPN bukan karena sistem, melainkan karena tidak memenuhi kualifikasi diterima di SD negeri maupun SMP negeri di Surabaya yang dituju.

Baca Juga:  Komisi C Minta Pemkot Surabaya Jamin Keselamatan Moda Transportasi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

“Saya berkeyakinan, SDM Surabaya mumpuni untuk mengelola pendaftaran PPDB lebih baik,” sambung politisi yang berangkat dari Dapil III Surabaya ini.

Ia melihat dengan diberlakukan jalur zonasi dibagi dua menjadi jawaban atas keresahan warga. Kecenderungan masyarakat akan tetap berebut SMP negeri di wilayah kecamatannya. Persoalan pun muncul apabila di kecamatannya tidak ada SMP negeri.

Karena banyak yang tidak diterima, masyarakat mendesak agar setiap kecamatan minta didirikan SMP negeri. Namun, permintaan ini tentu tidak mudah dan melalui proses yang panjang dan rumit. Belum lagi pemerintah juga harus menjamin keberlangsungan SMP swasta. Laila pun melihat sistem PPDB dengan membagi jalur zonasi menjadi dua adalah solusi.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Pemkot Bangun Saluran Air di Manyar Kartika VIII untuk Atasi Banjir

“Saya melihat bahwa ini sistem zonasi berkeadilan. Mari masyarakat memanfaatkan sistem ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Untuk itu, Laila mengingatkan agar panitia PPDB Kota Surabaya lebih siap dan antisipatif atas segala potensi masalah. Bagi masyarakat, memikirkan pendidikan anak dengan memasukkan anak ke SMP negeri adalah tujuan. Meski harus dipahami banyak SMP swasta di Surabaya kualitasnya banyak yang lebih baik. (HUM/CAK)

TAGGED: DPRD SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Sidang Korupsi Izin TKA Kemnaker Ungkap Permintaan Hadiah Umrah
30 Januari 2026
PBNU Terima Permohonan Maaf Gus Yahya dan Tinjau Ulang Pemberhentian Ketua Umum
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Sidang Korupsi Izin TKA Kemnaker Ungkap Permintaan Hadiah Umrah
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

Korupsi

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Korupsi

Sidang Korupsi Izin TKA Kemnaker Ungkap Permintaan Hadiah Umrah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?