MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPRD Surabaya Berharap Sistem PPDB 2 Zonasi Permudah Pendaftar

Publisher: Redaksi 27 Mei 2023 3 Min Read
Share
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah
Ad imageAd image

Surabaya – Keputusan jalur zonasi hasil ‘modifikasi’ Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya untuk jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB), mendapat apresiasi Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah. Apresiasi itu karena hasil modifikasi dengan membaginya menjadi dua sehingga cakupan kecamatannya lebih luas dan bisa dirasakan masyarakat.

Kondisi ini sangat memungkinkan sistem PPDB tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal itu menurutnya karena semua stakeholder diajak bicara dan menghasilkan keputusan terbaik. Namun, aturan PPDB ini harus makin memudahkan masyarakat mendaftar, bukan sebaliknya.

“Jangan sampai PPDB tahun ini meninggalkan masalah. Jangan lagi ada protes dan keluhan warga yang merasa jarak rumahnya lebih dekat malah tidak diterima di SMPN yang dituju,” ujar Laila dalam keterangan tertulis Minggu (27/5/2023).

Baca Juga:  RAPBD Surabaya 2024 Dibahas, Cak Ji: Yang Terpenting Kesejahteraan Warga Surabaya

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dengan adanya jalur zonasi dibagi dua akan lebih mengakomodasi calon siswa baru. Meski begitu, potensi masalah bukan berarti tidak ada. Hampir menjadi masalah klasik dan terjadi hampir setiap tahun, wali murid banyak memprotes karena merasa jarak rumahnya lebih dekat, tapi tertolak.

Laila meminta agar sistem bisa mengantisipasi setiap potensi masalah serta menjamin persoalan yang biasanya muncul itu bisa diantisipasi. Setidaknya masyarakat bisa memahami dan menerima jika putra-putri mereka tidak diterima di SMPN bukan karena sistem, melainkan karena tidak memenuhi kualifikasi diterima di SD negeri maupun SMP negeri di Surabaya yang dituju.

Baca Juga:  Ketua Fraksi Golkar Apresiasi Turnamen Sepak Bola Pemuda Medokan Ayu

“Saya berkeyakinan, SDM Surabaya mumpuni untuk mengelola pendaftaran PPDB lebih baik,” sambung politisi yang berangkat dari Dapil III Surabaya ini.

Ia melihat dengan diberlakukan jalur zonasi dibagi dua menjadi jawaban atas keresahan warga. Kecenderungan masyarakat akan tetap berebut SMP negeri di wilayah kecamatannya. Persoalan pun muncul apabila di kecamatannya tidak ada SMP negeri.

Karena banyak yang tidak diterima, masyarakat mendesak agar setiap kecamatan minta didirikan SMP negeri. Namun, permintaan ini tentu tidak mudah dan melalui proses yang panjang dan rumit. Belum lagi pemerintah juga harus menjamin keberlangsungan SMP swasta. Laila pun melihat sistem PPDB dengan membagi jalur zonasi menjadi dua adalah solusi.

Baca Juga:  DPRD Surabaya: UD Sentosa Seal Langgar Hukum dan HAM, Harus Ditutup

“Saya melihat bahwa ini sistem zonasi berkeadilan. Mari masyarakat memanfaatkan sistem ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Untuk itu, Laila mengingatkan agar panitia PPDB Kota Surabaya lebih siap dan antisipatif atas segala potensi masalah. Bagi masyarakat, memikirkan pendidikan anak dengan memasukkan anak ke SMP negeri adalah tujuan. Meski harus dipahami banyak SMP swasta di Surabaya kualitasnya banyak yang lebih baik. (HUM/CAK)

TAGGED: DPRD SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Imigrasi

Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?