JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terkait dugaan suap proyek dan pengadaan barang dan jasa, Jumat, 16 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka diputuskan setelah perkara tersebut diekspose pada Kamis malam.
“Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Budi mengatakan, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Identitas mereka akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan Jumat sore.
“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” tuturnya.
Bupati Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.01 WIB.
Ia datang didampingi penyidik menggunakan mobil hitam. Saat tiba, Hamenang terlihat mengenakan topi hitam, kacamata, dan masker putih.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 20 orang, termasuk Hamenang dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.
Mereka diamankan di dua lokasi, yakni Klaten dan Jakarta.
Penyidik juga menyita uang tunai yang jumlah sementaranya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Penghitungan barang bukti tersebut masih berlangsung.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” kata Budi.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara, termasuk yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” ujar Budi.
KPK sebelumnya membenarkan operasi tangkap tangan di Kabupaten Klaten pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, pihak yang diamankan meliputi penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Klaten, dan pihak swasta.
Hingga Jumat pagi, KPK belum mengumumkan identitas seluruh tersangka maupun rincian peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. HUM/GIT


