MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Transformasi Polri, Kapolri Suyudi Dituntut Buktikan Hasil Nyata bagi Masyarakat

Publisher: Redaktur 11 Oktober 2026 12 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto menyematkan tanda pangkat kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat di Istana Negara, Jakarta, 1 Oktober 2026.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Transformasi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dituntut tidak sekadar menghasilkan banyak kegiatan, penanganan perkara, atau aplikasi baru, tetapi juga membuktikan dampak nyata berupa peningkatan keamanan, keadilan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kamis 1 Oktober 2026.

 

Dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026, Kapolri menegaskan keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan atau publikasi.

 

Ukuran yang lebih mendasar adalah keamanan masyarakat, kemudahan pelaporan, kecepatan pertolongan, kepastian penanganan perkara, perlindungan korban, dan keadilan hukum.

 

Visi “Polisi Bersama Masyarakat” mengandung pesan bahwa transformasi Polri harus mengubah orientasi dari sekadar melaporkan kegiatan menjadi membuktikan hasil yang dirasakan masyarakat.

 

Tantangannya adalah bagaimana mengukur perubahan tersebut secara objektif dan berkelanjutan.

 

Reposisi paradigma ini relevan karena tantangan keamanan semakin kompleks.

 

Pada tingkat global, perkembangan geopolitik, teknologi disruptif, dan kejahatan siber menuntut kepolisian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu bekerja lintas sektor dan yurisdiksi.

 

Di tingkat regional, kejahatan lintas batas seperti narkotika, penyelundupan, perdagangan orang, dan kejahatan terorganisasi membutuhkan strategi yang tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga memutus jaringan dan melindungi korban.

 

Sementara itu, di dalam negeri, polarisasi, intoleransi, ekonomi ilegal, bencana, serta persoalan internal kepolisian menguji kemampuan negara memberikan perlindungan secara adil dan konsisten kepada masyarakat.

 

Ketiga lapisan tantangan tersebut membutuhkan respons berbeda, tetapi memiliki ukuran keberhasilan yang sama, yakni sejauh mana kerja kepolisian menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

 

Persoalannya bukan hanya bagaimana polisi bekerja, melainkan juga bagaimana institusi tersebut memahami perubahan masyarakat.

 

Cara warga memperoleh informasi, menyampaikan kritik, dan membangun ekspektasi terhadap pelayanan negara terus berubah. Transformasi Polri harus mampu menjawab perkembangan tersebut.

 

Pembenahan

Enam program prioritas transformasi yang disampaikan Kapolri perlu dipahami sebagai upaya menghubungkan pembenahan organisasi dengan hasil yang diharapkan masyarakat.

 

Penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan rekrutmen, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran bukanlah tujuan akhir.

 

Seluruhnya merupakan instrumen untuk membangun organisasi yang lebih efektif, profesional, dan bertanggung jawab.

 

Penyederhanaan struktur, meritokrasi dalam pengembangan karier kepolisian, digitalisasi pelayanan, penegakan hukum berbasis bukti, pengawasan berbasis risiko, dan penganggaran sesuai kebutuhan masyarakat akan kehilangan makna apabila tidak menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan warga.

 

Dalam literatur kebijakan kepolisian, orientasi tersebut dapat dijelaskan melalui pendekatan outcome-oriented policing, yakni pemolisian yang berorientasi pada hasil bagi masyarakat.

Baca Juga:  Desakan KPK Periksa Bobby Nasution Diusut Dewas dan Digugat Praperadilan

 

Istilah ini merupakan rumusan konseptual yang merangkum perkembangan pemikiran mengenai pengukuran kinerja, efektivitas tindakan kepolisian, keadilan prosedural, dan legitimasi publik.

 

Gagasan utamanya adalah membedakan aktivitas organisasi dari perubahan yang dihasilkan oleh aktivitas tersebut.

 

Mark H. Moore dan Anthony A. Braga, melalui artikel Measuring and Improving Police Performance: The Lessons of Compstat and Its Progeny (2003), menjelaskan pentingnya memperluas pengukuran kinerja kepolisian melampaui indikator aktivitas tradisional.

 

Jumlah penangkapan, penyelesaian perkara, dan kecepatan respons tetap diperlukan. Namun, indikator tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa masyarakat menjadi lebih aman atau persoalan yang dihadapi benar-benar terselesaikan.

 

Dalam artikel lain pada tahun yang sama, The ‘Bottom Line’ of Policing: What Citizens Should Value (and Measure!) in Police Performance, Moore dan Braga menekankan perlunya mengukur aspek yang dinilai penting oleh masyarakat, termasuk keselamatan, rasa aman, keadilan, dan kualitas pelayanan kepolisian.

 

Tom R. Tyler, melalui bukunya Why People Obey the Law (1990; edisi kedua 2006), menjelaskan pentingnya persepsi masyarakat terhadap keadilan proses dan legitimasi otoritas hukum.

 

Warga tidak hanya menilai polisi dari hasil akhir suatu perkara, tetapi juga dari cara mereka diperlakukan, apakah pendapat mereka didengar, apakah keputusan dibuat secara netral, dan apakah kewenangan dijalankan secara konsisten.

 

Efektivitas kepolisian tidak cukup hanya menghasilkan penindakan. Cara mencapai hasil tersebut turut menentukan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

 

Laporan National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine (2022), Developing Policing Practices that Build Legitimacy, menekankan pentingnya menghubungkan efektivitas kepolisian dengan kepatuhan terhadap hukum, keadilan distributif, dan keadilan prosedural.

 

Kepolisian harus efektif dalam melindungi masyarakat, tetapi efektivitas tersebut tidak dapat dipisahkan dari cara kewenangan digunakan.

 

Pemolisian

Keberhasilan menindak kejahatan tidak membenarkan proses yang sewenang-wenang. Sebaliknya, prosedur yang tertib harus disertai kemampuan memberikan perlindungan nyata.

 

Karena itu, pemolisian berorientasi pada hasil perlu berjalan bersama pengawasan, evaluasi berbasis bukti, dan pertanggungjawaban kepada publik.

 

Visi “Polisi Bersama Masyarakat” memiliki ruang untuk mengembangkan pendekatan tersebut dalam konteks Indonesia.

 

Masyarakat tidak sekadar ditempatkan sebagai penerima pelayanan atau sumber informasi, tetapi menjadi pusat orientasi tugas kepolisian.

 

Prioritas organisasi, penggunaan anggaran, pengembangan personel, penerapan teknologi, dan strategi penegakan hukum perlu dihubungkan dengan kebutuhan keamanan masyarakat secara nyata dan terukur.

 

Polisi tetap memegang tanggung jawab profesional dalam penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum.

 

Sementara itu, masyarakat harus memperoleh akses untuk menyampaikan laporan, memberikan masukan, serta mengawasi kualitas pelayanan melalui mekanisme yang sah dan akuntabel.

Baca Juga:  Arie Ardian Rishadi Jadi Kakortastipidkor Polri, Totok Suharyanto Jadi Kapolda Sulbar

 

Pada bidang pelayanan publik, perubahan orientasi dapat dimulai dengan memastikan warga tidak harus berulang kali mendatangi kantor polisi tanpa memperoleh kepastian.

 

Laporan masyarakat semestinya diterima, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan disertai informasi mengenai perkembangannya.

 

Fenomena no viral, no justice yang disoroti Kapolri memperlihatkan pentingnya persoalan tersebut. Pelapor berhak mengetahui perkembangan perkara tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.

 

Prinsip ini perlu diterjemahkan menjadi standar waktu pelayanan, kejelasan penanggung jawab laporan, akses informasi, dan mekanisme pengaduan yang dapat dipertanggungjawabkan ketika proses tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

Sepanjang 2025, Kompolnas mencatat 1.291 surat keluhan yang telah diproses menjadi tindak lanjut. Sekitar 90 persen keluhan masyarakat berkaitan dengan kinerja penyelidikan dan penyidikan.

 

Angka tersebut tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan kinerja Polri, tetapi menjadi petunjuk penting mengenai bidang yang memerlukan perhatian.

 

Transformasi harus memastikan pengaduan tidak sekadar tercatat dan diteruskan, tetapi diperiksa secara proporsional, diselesaikan secara bertanggung jawab, serta dimanfaatkan untuk mencegah persoalan serupa terulang.

 

Kejahatan digital

Dalam penanganan kejahatan digital, pemolisian berorientasi pada hasil menuntut ukuran keberhasilan yang melampaui jumlah situs yang diblokir atau akun yang ditindak.

 

Pada 13 April 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Polri mengumumkan integrasi penanganan laporan kejahatan digital untuk memangkas hambatan koordinasi dan mempercepat respons terhadap penipuan daring, judi daring, serta pemerasan seksual berbasis digital.

 

Pada 8 Oktober 2026, Kemkomdigi kembali menegaskan pemberantasan judi daring harus menyasar transaksi dan aliran dana yang menopang operasinya, bukan hanya konten dan situs.

 

Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa hasil yang perlu diukur adalah kemampuan mempersempit ruang gerak jaringan, mengurangi korban, mencegah kerugian, dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum lintas sektor.

 

Survei nasional kolaboratif BNN, BRIN, dan BPS untuk periode 2023–2025 mencatat prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 2,11 persen pada penduduk usia 15–64 tahun, setara dengan sekitar 4,15 juta orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan 1,73 persen pada 2023.

 

Dalam situasi ini, keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah tersangka atau barang bukti yang disita.

 

Ukuran lainnya adalah kemampuan memutus jaringan pemasok, mencegah perekrutan kelompok rentan, memperkuat deteksi dini, serta mendukung pencegahan dan pemulihan melalui kerja sama lintas lembaga.

 

Penindakan tetap penting, tetapi hasil akhirnya harus terlihat pada berkurangnya dampak narkotika terhadap keselamatan masyarakat.

 

Berbagai perkembangan tersebut menunjukkan relevansi pemolisian berorientasi pada hasil.

 

Baca Juga:  Luna Maya: Pelan-pelan Ya

Tantangannya adalah membangun sistem pengukuran yang membedakan keluaran kegiatan (output), hasil antara, dan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.

 

Jumlah personel yang dilatih merupakan keluaran. Perbaikan kompetensi dan kepatuhan terhadap prosedur merupakan hasil antara.

 

Sementara itu, pelayanan yang semakin adil, kepastian penanganan perkara, berkurangnya korban, dan meningkatnya rasa aman merupakan dampak yang harus diuji lebih lanjut.

 

Pengukuran perlu menggunakan data dasar, target realistis, standar waktu, survei pengalaman warga, audit, serta mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Data internal Polri juga perlu dibaca bersama pengalaman masyarakat agar penilaian keberhasilan tidak hanya bergantung pada evaluasi institusi sendiri.

 

100 hari pertama

Dalam konteks ini, rencana kerja 100 hari pertama yang disampaikan Kapolri memiliki arti penting apabila digunakan untuk membangun dasar evaluasi yang terukur.

 

Pemetaan kondisi dan penyusunan data dasar (baseline), pengujian perbaikan, pembuktian hasil, serta koreksi merupakan langkah awal untuk memastikan transformasi Polri memiliki arah yang jelas.

 

Keberhasilan 100 hari pertama seharusnya tidak hanya dinilai dari terpenuhinya agenda administratif.

 

Tahap tersebut perlu menjadi fondasi bagi pengukuran kinerja berkelanjutan agar masyarakat dapat mengetahui apa yang berubah, bagaimana perubahan itu diukur, dan apa yang masih harus diperbaiki.

 

Visi “Polisi Bersama Masyarakat” diharapkan mendorong perubahan mendasar dalam cara Polri merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi tugasnya.

 

Transformasi akan terlihat ketika warga memperoleh pertolongan lebih cepat, laporan ditangani tanpa diskriminasi, korban mendapatkan perlindungan, kejahatan ditangani hingga ke jaringan yang menopangnya, dan penggunaan kewenangan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dengan menjadikan hasil yang dirasakan masyarakat sebagai ukuran utama, Polri dapat memperkuat keamanan sekaligus membangun kepercayaan sebagai modal sosial pembangunan nasional.

 

Keamanan bukan sekadar ketiadaan gangguan atau kejahatan, melainkan kondisi yang memungkinkan warga bekerja, belajar, beribadah, berusaha, berinovasi, dan menjalani kehidupan tanpa rasa waswas.

 

Dalam kerangka Astacita, kepolisian yang efektif dan akuntabel dapat berkontribusi terhadap perlindungan masyarakat, penguatan tata kelola, serta penciptaan iklim pembangunan yang lebih pasti.

 

Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, kontribusi tersebut harus diwujudkan melalui keamanan yang inklusif, penegakan hukum yang adil, dan pelayanan publik yang dapat diandalkan.

 

Pada akhirnya, visi “Polisi Bersama Masyarakat” harus dibuktikan melalui perubahan yang terukur.

 

Bukan hanya melalui banyaknya program dan kegiatan, melainkan melalui keadilan yang dirasakan, kepastian hukum yang diperoleh, perlindungan yang nyata, serta rasa aman yang tumbuh di tengah masyarakat.

 

*) Ngasiman Djoyonegoro merupakan seorang analis intelijen dan keamanan

TAGGED: Jakarta, Kapolri Suyudi, keadilan hukum, Keamanan Masyarakat, kejahatan digital, kepolisian indonesia, Kompolnas, Pelayanan Publik, Penegakan Hukum, Polisi Bersama Masyarakat, Polri 2026, reformasi Polri, transformasi Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melakukan pengawasan terhadap WNA yang bekerja di beberapa perusahaan yang mempekerjakan WNA.
17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital
17 Oktober 2026
Suap Audit BPK Klaten Rp 400 Juta Tertunda gegara OTT Muara Enim
17 Oktober 2026
Maruarar Sirait Puji Prabowo, Sebut Kebersamaan Kabinet Terjaga
17 Oktober 2026
Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Sekuritas Ikut Disorot
17 Oktober 2026
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB untuk Karhutla hingga Banjir Sumatra
17 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi melakukan pengawasan terhadap WNA yang bekerja di beberapa perusahaan yang mempekerjakan WNA.
17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital
17 Oktober 2026
Suap Audit BPK Klaten Rp 400 Juta Tertunda gegara OTT Muara Enim
17 Oktober 2026
Maruarar Sirait Puji Prabowo, Sebut Kebersamaan Kabinet Terjaga
17 Oktober 2026
Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Sekuritas Ikut Disorot
17 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melakukan pengawasan terhadap WNA yang bekerja di beberapa perusahaan yang mempekerjakan WNA.
Imigrasi

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

Komisi Pemberantasan Korupsi

Suap Audit BPK Klaten Rp 400 Juta Tertunda gegara OTT Muara Enim

Nasional

Maruarar Sirait Puji Prabowo, Sebut Kebersamaan Kabinet Terjaga

Hukum

Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Sekuritas Ikut Disorot

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?