MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

Publisher: Redaktur 10 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi saat menjalani wajib lapor dan menerima pencabutan pembebasan bersyarat sebelum kembali ke Lapas Malang (Dok. Istimewa).
Ad imageAd image

MALANG,  Memoindonesia.co.id – Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang setelah pembebasan bersyaratnya dicabut, Kamis, 8 Oktober 2026.

Mas Bechi telah menjalani pembebasan bersyarat selama hampir setahun. Kabar kebebasannya diketahui publik pada September 2026 dan menuai polemik hingga akhirnya ditinjau ulang karena maladministrasi.

Pencabutan pembebasan bersyarat Mas Bechi mulai dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Dia datang ke Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang untuk menjalani wajib lapor sekaligus menerima surat keputusan pencabutan pembebasan bersyarat.

Baca Juga:  Jamin Kondusifitas Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay Lakukan Ini

Jumat 9 Oktober 2026, Mas Bechi terlihat mengenakan kaus hijau army dan topi hitam. Masker abu-abu tampak terpasang di dagunya.

Mas Bechi duduk didampingi sejumlah orang sambil menandatangani surat yang dipegangnya.

Kepala Bapas Kelas I Malang Fathorrosi membenarkan pihaknya telah menerima surat keputusan pencabutan pembebasan bersyarat Mas Bechi.

Surat tersebut diterima melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur pada Selasa 6 Oktober 2026.

“Bahwa terkait SK pencabutan klien bapas malang (Subechi) sudah kami terima melalui Kanwil Ditjenpas Jatim, pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026,” ungkap Fathorrosi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis 8 Oktober 2026.

Baca Juga:  Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Senior di Magetan, 4 Orang Ditahan Puspom AU

Fathorrosi menyebut surat keputusan tersebut disampaikan kepada Mas Bechi saat menjalani wajib lapor di kantor Bapas.

Setelah menerima surat itu, Mas Bechi dibawa kembali ke Lapas Kelas I Malang yang berjarak kurang dari 500 meter dari kantor Bapas.

“Pada hari ini yang bersangkutan klien atas nama Bechi melakukan wajib lapor. Sekaligus disampaikannya SK itu terhadap klien secara persuasif,” sebutnya. HUM/GIT

TAGGED: Bapas Malang, Ditjenpas Jatim, Jawa Timur, kasus Mas Bechi, Kekerasan Seksual, Lapas Malang, maladministrasi, Mas Bechi, Mas Bechi Malang, Pembebasan Bersyarat, pencabutan PB, santriwati Jombang, wajib lapor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut, Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara Dihitung Ulang
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senjata Tajam Disita
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Orang Ditangkap, 98 Positif Sabu
10 Oktober 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam hearing dengan anggota Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.
8 Korban Arisan Meow Lapor Polisi, Dugaan Aliran Dana Miliaran untuk Tempat Spa Baru Jadi Sorotan
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut, Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara Dihitung Ulang
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senjata Tajam Disita
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Orang Ditangkap, 98 Positif Sabu
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

Pemasyarakatan

Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut, Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara Dihitung Ulang

Bareskrim

Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senjata Tajam Disita

Hukum

Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Orang Ditangkap, 98 Positif Sabu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?