MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Permudah Orang Asing Masuk dan Tinggal di Palembang, Asal…

Publisher: Redaksi 10 Mei 2023 2 Min Read
Share
Mohammad Ridwan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (kiri) dan Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin Adam Ibrahim foto bersama anggota timpora.
Ad imageAd image

Palembang, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berkomitmen untuk melakukan pengawasan orang asing dan pertukaran data orang asing di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Menyeriusi hal itu, imigrasi menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Banyuasin, Selasa (09/05/2023), di ruang rapat Wyndham Hotel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banyuasin yang diwakili Adam Ibrahim selaku Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin,  Mohammad Ridwan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, serta pejabat struktural dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan anggota dari instansi lainnya yang tergabung dalam anggota Timpora.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah banyak menerbitkan kebijakan maupun peraturan pasca pandemi Covid-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Salah satunya adalah memberikan kemudahan keimigrasian bagi orang asing agar dapat mempermudah orang asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia. Timpora sebagai wadah pertukaran informasi bagi keberadaan dan kegiatan orang asing. Asalkan orang asing ini bermanfaat bagi negara,” ujar alumni PTK angkatan ke-25 ini menegaskan.

Maka dari itu, lanjut Ridwan, diharapkan agar sebagai instansi yang memiliki kewenangan masing-masing terhadap pengawasan orang asing untuk dapat berkoordinasi lebih lanjut untuk dapat melakukan pertukaran informasi terkait orang asing.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan rapat Timpora secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin Adam Ibrahim. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian.

“Bahwa pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan terutama terkait resiko-resiko atau kerawanan yang diakibatkan oleh keberadaan orang asing yang dapat mengancam stabilitas keamanan daerah. Namun, disisi lain investasi asing memang diperlukan untuk membangun suatu daerah namun, dampak negatifnya pun perlu diwaspadai. Maka dari itu pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan,” ujar Ibrahim.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pertukaran data orang asing antara peserta rapat Timpora Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan se-Kabupaten Banyuasin. (CAK/BOY)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel
22 Februari 2026
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar
22 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel
22 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

Nasional

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

Hukum

Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang

Peristiwa

Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?