MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Permudah Orang Asing Masuk dan Tinggal di Palembang, Asal…

Publisher: Redaksi 10 Mei 2023 2 Min Read
Share
Mohammad Ridwan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (kiri) dan Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin Adam Ibrahim foto bersama anggota timpora.
Ad imageAd image

Palembang, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berkomitmen untuk melakukan pengawasan orang asing dan pertukaran data orang asing di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Menyeriusi hal itu, imigrasi menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Banyuasin, Selasa (09/05/2023), di ruang rapat Wyndham Hotel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banyuasin yang diwakili Adam Ibrahim selaku Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin,  Mohammad Ridwan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, serta pejabat struktural dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan anggota dari instansi lainnya yang tergabung dalam anggota Timpora.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah banyak menerbitkan kebijakan maupun peraturan pasca pandemi Covid-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Salah satunya adalah memberikan kemudahan keimigrasian bagi orang asing agar dapat mempermudah orang asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia. Timpora sebagai wadah pertukaran informasi bagi keberadaan dan kegiatan orang asing. Asalkan orang asing ini bermanfaat bagi negara,” ujar alumni PTK angkatan ke-25 ini menegaskan.

Maka dari itu, lanjut Ridwan, diharapkan agar sebagai instansi yang memiliki kewenangan masing-masing terhadap pengawasan orang asing untuk dapat berkoordinasi lebih lanjut untuk dapat melakukan pertukaran informasi terkait orang asing.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan rapat Timpora secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin Adam Ibrahim. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian.

“Bahwa pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan terutama terkait resiko-resiko atau kerawanan yang diakibatkan oleh keberadaan orang asing yang dapat mengancam stabilitas keamanan daerah. Namun, disisi lain investasi asing memang diperlukan untuk membangun suatu daerah namun, dampak negatifnya pun perlu diwaspadai. Maka dari itu pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan,” ujar Ibrahim.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pertukaran data orang asing antara peserta rapat Timpora Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan se-Kabupaten Banyuasin. (CAK/BOY)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Hukum

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?