JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Anwar Usman, Jumat 10 April 2026.
Liliek menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban jabatan tersebut.
“Saya telah dilantik sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Yang Mulia Prof Dr Anwar Usman sebagai sebuah kebanggaan dan kebahagiaan dan tentunya ucapan terima kasih kepada lembaga saya,” kata Liliek di Istana Negara.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung Sunarto atas kepercayaan yang diberikan.
“Saya mohon doanya tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia,” ujarnya.
Liliek menegaskan tidak ada tugas khusus yang diberikan kepadanya selain menggantikan posisi Anwar Usman sebagai hakim konstitusi.
“Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya. Jadi saya hanya dalam posisi menggantikan Pak Anwar Usman, Prof Anwar Usman, yang telah 15 tahun bertugas sebagai hakim konstitusi,” sebutnya.
Selain itu, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal konstitusi dengan mengedepankan nilai kenegarawanan dalam menjalankan tugasnya.
“Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia itu yang pertama dan yang bersifat kenegarawanan itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai hakim konstitusi,” imbuhnya. HUM/GIT

