JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Bandung terkait dugaan suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Selasa 7 April 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut ditemukan di ruang pribadi Ono Surono saat penggeledahan berlangsung.
“Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Selain itu, KPK masih mendalami asal-usul uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
“Ya nanti kita akan dalami tentunya ya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ono Surono, Sahli, menyebut uang tersebut merupakan tabungan arisan milik istri kliennya.
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung pada Rabu 1 April 2026 dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. HUM/GIT

