JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mengawasi arus logistik selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi 2026, Jumat, 20 Maret 2026.
“Kami memastikan seluruh layanan strategis tetap tersedia guna mendukung kelancaran arus logistik nasional serta memberikan kepastian layanan kepada pengguna jasa,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Nugroho Adhi.
Adhang mengatakan, optimalisasi dilakukan seiring meningkatnya arus barang menjelang periode libur nasional untuk menjaga kelancaran proses logistik.
Selama periode libur, loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap beroperasi 24 jam, dan pemeriksaan menggunakan alat pemindai peti kemas tetap dilakukan nonstop.
Selain itu, pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik dilakukan setiap saat sesuai ketentuan, serta pengawasan berkelanjutan dijalankan untuk memastikan kepatuhan dan mencegah pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Bea Cukai Tanjung Priok mengimbau seluruh pengguna jasa memperhatikan jam operasional Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dan Tempat Penimbunan Pabean (TPP) untuk menghindari kendala logistik.
Sepanjang tahun 2025, rata-rata penanganan dokumen kepabeanan impor maupun ekspor mencapai lebih dari 130 ribu dokumen per bulan, mencerminkan peran strategis Bea Cukai Tanjung Priok sebagai pintu utama arus logistik nasional.
Adhang menegaskan komitmen menjaga kinerja layanan optimal, mendukung kelancaran logistik, serta menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi.
“Seluruh pegawai dilarang menerima segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan ketentuan. Pengguna jasa diharapkan mendukung dan melaporkan indikasi pelanggaran melalui saluran resmi,” jelasnya.
“Dengan tetap berjalannya layanan selama masa libur, Bea Cukai Tanjung Priok berharap terus memberikan kepastian, kemudahan, serta pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa,” tambah Adhang. HUM/GIT

