MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Wujudkan Kemudahan Penerbitan IMB Rumah Ibadah  

Publisher: Redaksi 25 Maret 2023 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewujudkan program memberikan kemudahan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi rumah ibadah, mendapat dukungan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti.

Hal ini menyusul momen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam peresmian kantor perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Surabaya di Gedung Convention Hall pada pertengahan Maret lalu.

Saat ditemui awak media, pimpinan DPRD Surabaya ini melalui keterangannya memberikan respons positif terhadap program yang dicanangkan tersebut.

“Pak Wali menyampaikan untuk memberikan kesempatan bagi musala dan masjid untuk memiliki IMB, nah ini saya sangat sepakat,” ujarnya, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga:  Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan

Oleh karena itu, Reni, sapaan akrab wakil rakyat itu mengatakan, agar proses legalitas hak milik atas pemakaian lahan dapat selaras dengan pemenuhan persyaratan yang tidak menyulitkan.

“Dinas Cipta Karya ya yang menangani masalah IMB ini untuk segera me-mapping. Tidak menggunakan syarat-syarat yang sifatnya umum dan menyulitkan,” jelasnya.

Legislator PKS itu menilai, upaya dari Pemkot Surabaya ini sangat membantu keabsahan rumah-rumah ibadah yang ada di Kota Surabaya.

Dikatakan pula bahwa sebagian hak sah lahan rumah ibadah kebanyakan belum memiliki izin lengkap, terlebih yang lokasinya berada di perkampungan.

Akan tetapi, warga yang telah tinggal dan bermukim lama di sekitar area tempat itu sejatinya pun telah mendukung keberadaan rumah ibadah tersebut.

Baca Juga:  Geram Melihat Aksi Warga Bongkar Paksa Rumah Tetangga, Armuji: Siapapun Tidak Berhak Merusak Objek Sengketa

“Ini saya kira akan menjadi hadiah di bulan Ramadan tahun ini,” pungkasnya. (CAK/NIK)

TAGGED: DPRD SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?