MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji

Publisher: Redaktur 14 Maret 2026 2 Min Read
Share
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji dan masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, Sabtu 14 Maret 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“KPK masih akan menelusuri dugaan peran pihak lainnya,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi belum merinci siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, Budi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca Juga:  Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Cadewas KPK ke Jokowi Hari Ini

“Tentunya pemeriksaannya kembali, berdasar kebutuhan penyidikan,” tuturnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita tunggu perkembangannya,” lanjut Budi.

Diketahui, Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak awal Januari 2026. Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun permohonan tersebut ditolak oleh hakim.

Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah. Yaqut diduga mengusulkan pembagian kuota tambahan tersebut menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, pembagian kuota haji seharusnya sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Baca Juga:  Sudewo Tolak Mundur di Tengah Gelombang Protes Warga Pati

Dalam prosesnya, Yaqut diduga berupaya mengatur skema dengan pihak Arab Saudi agar pembagian kuota tersebut tetap dapat dijalankan meski tidak sesuai dengan ketentuan.

Ia juga diduga mencoba memengaruhi Panitia Khusus Haji DPR agar menyetujui skema pembagian kuota tersebut.

Bahkan, Yaqut disebut mencoba memberikan uang sebesar USD 1 juta kepada Pansus Haji DPR untuk meloloskan rencana tersebut, namun upaya tersebut ditolak. HUM/GIT

TAGGED: eks menag, Fuad Hasan Masyhur, kasus haji, korupsi kuota haji, KPK, Kuota Haji, Maktour Travel, Pansus Haji DPR, penahanan kpk, Penyidikan KPK, suap pansus, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
Dahnil Anzar Simanjuntak Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
14 Maret 2026
OTT KPK di Cilacap, 13 Orang Termasuk Bupati Syamsul Aulia Rachman Dibawa ke Jakarta
14 Maret 2026
OTT KPK di Cilacap, Sekda hingga Sejumlah Kepala Dinas Jalani Pemeriksaan
14 Maret 2026
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
Dahnil Anzar Simanjuntak Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
14 Maret 2026
OTT KPK di Cilacap, 13 Orang Termasuk Bupati Syamsul Aulia Rachman Dibawa ke Jakarta
14 Maret 2026
OTT KPK di Cilacap, Sekda hingga Sejumlah Kepala Dinas Jalani Pemeriksaan
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

Peristiwa

Dahnil Anzar Simanjuntak Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Korupsi

OTT KPK di Cilacap, 13 Orang Termasuk Bupati Syamsul Aulia Rachman Dibawa ke Jakarta

Korupsi

OTT KPK di Cilacap, Sekda hingga Sejumlah Kepala Dinas Jalani Pemeriksaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?