MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Publisher: Redaktur 13 Maret 2026 2 Min Read
Share
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK mengungkap Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno diduga menerima uang jasa pengamanan dari tersangka korporasi terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Rabu 11 Maret 2026.

“Terkait dengan pemeriksaan saudara J ini berapa, atau uangnya apakah diterima setiap bulan, jadi itu informasi yang kami terima memang ini diberikan setiap bulan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan.

Selain itu, Japto kembali diperiksa KPK pada Selasa 10 Maret 2026 terkait perkara tersebut. Pemeriksaan itu disebut merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah berjalan.

Baca Juga:  Eks Ketua KPU Arief Budiman Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku

“Di mana ini berangkat dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, yaitu Ibu RT ya, yang kemudian dilakukan pengembangan dalam penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, penyidik KPK juga telah menetapkan adanya tersangka korporasi dalam kasus tersebut. Penyidik mendalami dugaan aliran dana yang diterima Japto dari tersangka korporasi tersebut.

“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” jelas Budi.

Kasus ini bermula dari perkara korupsi yang menjerat Rita Widyasari terkait pemberian izin pertambangan batu bara saat menjabat Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Juga:  Kabar Baru Rencana Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

Dalam perkara itu, Rita diduga meminta uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi.

Dari praktik tersebut, Rita diduga mengumpulkan dana hingga jutaan dolar Amerika Serikat. KPK kemudian mengembangkan perkara tersebut dengan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsi itu.

Menurut penyidik, sebagian dana tersebut diduga mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.

Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit mobil serta uang tunai senilai Rp 56 miliar. HUM/GIT

Baca Juga:  Hasto Siap Diperiksa KPK, Singgung Bung Karno Lagi
TAGGED: aliran uang tambang, japto soerjosoemarno, jasa pengamanan tambang, kasus gratifikasi, korupsi tambang, KPK, Pemuda Pancasila, penggeledahan kpk, penyidikan korupsi, pt abp, Rita Widyasari, tppu tambang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Korupsi

KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?