MEDAN, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap selebgram sekaligus disc jockey (DJ) wanita berinisial TM alias K bersama dua asistennya terkait kasus narkoba di sebuah rumah di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Selasa 10 Maret 2026.
Ketiganya diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan sekitar pukul 00.50 WIB.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan beberapa kasus narkoba yang akan dipaparkan dalam pekan ini.
“Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap beberapa kasus yang akan kita ekspose dalam minggu ini. Salah satunya adalah hari ini pengungkapan sosok public figure yang cukup famous, cukup booming di Medan, yang bersangkutan merupakan selebgram juga,” kata Rafli Yusuf Nugraha.
Ia menjelaskan TM alias K dikenal sebagai DJ wanita yang cukup populer di Kota Medan.
Pelaku juga diketahui menjadi brand ambassador dari salah satu merek yang cukup dikenal.
“Berprofesi sebagai disk jockey wanita, melalui pengakuan sudah sampai luar negeri malang melintang dan sudah lima tahun berprofesi sebagai DJ. Pelaku juga salah satu brand ambassador terkenal di Kota Medan ini,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, TM diketahui telah mengonsumsi narkotika selama sekitar enam bulan.
Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan Iptu Berry Anggara mengatakan pelaku menggunakan pod vape merek Lamborghini untuk mengonsumsi narkotika tersebut.
“Pada saat interogasi awal, bahwasanya TM alias K dia menggunakan pod vape merek Lamborghini adalah untuk menambah kepercayaan diri sekaligus menjaga stamina DJ tersebut agar tetap semangat dan aktif,” kata Berry Anggara. HUM/GIT


