MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selebgram DJ Wanita di Medan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Dua Asisten

Publisher: Redaktur 12 Maret 2026 2 Min Read
Share
Selebgram DJ wanita berinisial TM bersama dua asistennya diamankan polisi terkait kasus narkoba di Medan.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap selebgram sekaligus disc jockey (DJ) wanita berinisial TM alias K bersama dua asistennya terkait kasus narkoba di sebuah rumah di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Selasa 10 Maret 2026.

Ketiganya diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan sekitar pukul 00.50 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan beberapa kasus narkoba yang akan dipaparkan dalam pekan ini.

“Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap beberapa kasus yang akan kita ekspose dalam minggu ini. Salah satunya adalah hari ini pengungkapan sosok public figure yang cukup famous, cukup booming di Medan, yang bersangkutan merupakan selebgram juga,” kata Rafli Yusuf Nugraha.

Baca Juga:  Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Ia menjelaskan TM alias K dikenal sebagai DJ wanita yang cukup populer di Kota Medan.

Pelaku juga diketahui menjadi brand ambassador dari salah satu merek yang cukup dikenal.

“Berprofesi sebagai disk jockey wanita, melalui pengakuan sudah sampai luar negeri malang melintang dan sudah lima tahun berprofesi sebagai DJ. Pelaku juga salah satu brand ambassador terkenal di Kota Medan ini,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, TM diketahui telah mengonsumsi narkotika selama sekitar enam bulan.

Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan Iptu Berry Anggara mengatakan pelaku menggunakan pod vape merek Lamborghini untuk mengonsumsi narkotika tersebut.

Baca Juga:  Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

“Pada saat interogasi awal, bahwasanya TM alias K dia menggunakan pod vape merek Lamborghini adalah untuk menambah kepercayaan diri sekaligus menjaga stamina DJ tersebut agar tetap semangat dan aktif,” kata Berry Anggara. HUM/GIT

TAGGED: asistennya ditangkap, dj selebgram, dj wanita, kasus narkoba, kriminal medan, narkoba medan, narkotika vape, polrestabes medan, satresnarkoba medan, selebgram ditangkap, selebgram medan, tm alias k
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan
12 Maret 2026
Prabowo Subianto Peringatkan Pejabat Jangan Sampaikan Laporan Palsu
12 Maret 2026
Dampak Perang Iran vs AS dan Israel, Negara Asia Terapkan WFH hingga Penghematan Energi
12 Maret 2026
Wanita Grogol Petamburan Jakarta Barat Ditipu Bisnis Raket Padel hingga Rp 300 Juta
12 Maret 2026
Motif Perampokan Terungkap, Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas Dibunuh di Bekasi
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan
12 Maret 2026
Prabowo Subianto Peringatkan Pejabat Jangan Sampaikan Laporan Palsu
12 Maret 2026
Wanita Grogol Petamburan Jakarta Barat Ditipu Bisnis Raket Padel hingga Rp 300 Juta
12 Maret 2026
Motif Perampokan Terungkap, Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas Dibunuh di Bekasi
12 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan

Nasional

Prabowo Subianto Peringatkan Pejabat Jangan Sampaikan Laporan Palsu

Internasional

Dampak Perang Iran vs AS dan Israel, Negara Asia Terapkan WFH hingga Penghematan Energi

Hukum

Wanita Grogol Petamburan Jakarta Barat Ditipu Bisnis Raket Padel hingga Rp 300 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?