JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 492 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis di wilayah Sumatra ditutup sementara karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sabtu 7 Maret 2026.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, mengatakan penutupan sementara akan dimulai pada 9 Maret 2026 tanpa batas waktu hingga seluruh dapur memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS.
Data 492 SPPG yang belum mendaftar merupakan akumulasi laporan Koordinator Regional Wilayah Sumatra yang memantau langsung operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.
“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.
Selain itu, provinsi dengan jumlah dapur belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatra Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatra Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur.
Sementara itu, Jambi, Sumatra Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftarkan sertifikat tersebut.
Menurutnya, kebijakan suspend ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” ujarnya.
“Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya. HUM/GIT


