PEKALONGAN, Memoindonesia.co.id – KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta orang kepercayaan dan ajudannya dalam operasi tangkap tangan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 3 Maret 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, meski telah mengamankan Fadia bersama dua pihak tersebut, penyidik masih mencari pihak lain yang diduga mengetahui perkara yang tengah diselidiki dan meminta mereka bersikap kooperatif.
“Tim saat ini juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya dan kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini. Sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” lanjutnya.
Selain itu, Budi mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ungkap Budi.
Ia menambahkan, terdapat beberapa pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang masih didalami penyidik.
“Ini masih didalami. Ini kan ada beberapa pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan, jadi nanti kita akan melihat lokusnya di mana saja,” kata Budi.
Sementara itu, Fadia bersama orang kepercayaan dan ajudannya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. HUM/GIT


