PEKALONGAN, Memoindonesia.co.id – KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa 3 Maret 2026.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan saat diminta keterangan.
Ia menambahkan, Bupati Pekalongan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Namun demikian, KPK belum memerinci pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut maupun perkara yang sedang diusut.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. HUM/GIT


