MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Publisher: Redaktur 23 Februari 2026 1 Min Read
Share
Nadiem Makarim saat menghadiri persidangan di Jakarta terkait kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekretaris Kemendikbudristek periode 2019–2024, Deswitha Arvinchi, mengaku bertugas mengingatkan mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim untuk mentransfer dana tambahan ke para staf khususnya. Uang tambahan tersebut berasal dari dana pribadi Nadiem.

Pengakuan Deswitha disampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 23 Februari 2026. Terdakwa dalam perkara ini ialah Nadiem Anwar Makarim.

“Tugas saya itu mengatur jadwal menteri, terus juga mengkoordinasikan segala hal terkait kedinasan,” kata Deswitha saat ditanya jaksa mengenai tugasnya.

Selain mengatur jadwal, Deswitha juga menyampaikan bahwa ia bertugas mengingatkan Nadiem untuk mentransfer dana tambahan kepada para staf khusus. Pada masa Nadiem menjabat, terdapat lima staf khusus.

Baca Juga:  Dari Menteri Hingga Konsultan: Ini Daftar Lengkap 5 Tersangka Skandal Laptop Rp 1,98 Triliun

“Dan ada tiga staf khusus lainnya, karena staf khususnya lima,” ujar Deswitha ketika ditanya lebih lanjut oleh jaksa.

Jaksa kemudian mendalami sumber dana tambahan tersebut. Deswitha menegaskan bahwa uang itu berasal dari rekening pribadi Nadiem.

“Sumber duitnya dari mana?” tanya jaksa.
“Dari rekening pribadi Pak Menteri, dana pribadi,” jawab Deswitha.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Nadiem sebelumnya mengajukan eksepsi, namun ditolak hakim, sehingga sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. HUM/GIT

TAGGED: dana pribadi, Deswitha Arvinchi, Korupsi, Nadiem Makarim, pengadaan laptop Chromebook, Pengadilan Tipikor Jakarta, Staf Khusus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Malang Ditangkap di Rumah Kos
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Malang Ditangkap di Rumah Kos
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Headlines

Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?