MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Peredaran Vape Narkoba Etomidate

Publisher: Redaktur 12 Februari 2026 3 Min Read
Share
Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar peredaran narkotika jenis etomidate dalam bentuk vape dan menyita ribuan cartridge.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar peredaran narkotika jenis etomidate dalam bentuk vape dan menyita ribuan cartridge serta menangkap empat tersangka hasil penyelidikan sejak 10 Desember 2025.

Pengungkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui penyelidikan maraton hingga penangkapan para pelaku pada 30 Januari 2026.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan empat tersangka yang diamankan berinisial R (35), RP (32), MR (25), dan N (37). R ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Barat pada 13 Januari 2026, sementara tiga tersangka lainnya diamankan pada 30 Januari 2026.

“Persangkaan pasal yaitu Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat 2B KUHP, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKBP Aris Wibowo, Kamis 12 Februari 2026.

Baca Juga:  PKS Kawal Kasus Pembunuhan Anak Politikus di Cilegon hingga Persidangan

Dari tersangka R, polisi menyita tas berisi 333 pod atau cartridge rokok elektrik dengan tiga merek yang berisi cairan narkotika serta satu unit ponsel.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia menerima 5.139 cartridge mengandung etomidate di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025.

“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa tersangka menerima catridge rokok elektrik yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate tersebut sebanyak 5.139 buah di wilayah Jambi pada tanggal 10 Desember 2025,” ujarnya.

Aris menyebut sebanyak 4.806 cartridge telah didistribusikan di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan upah Rp 30 juta dari seseorang berinisial K.

Baca Juga:  Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

“Penyelidikan kami tidak berhenti di sini. Kami terus menggali keterangan tersangka dan melakukan analisa terhadap riwayat komunikasi dan perjalanan, kami memprediksi akan ada pengiriman selanjutnya, yang ternyata dugaan kami benar,” bebernya.

Dari pengembangan kasus, polisi menyita satu koper berisi 5.095 cartridge rokok elektrik mengandung etomidate dari tersangka RP, MR, dan N. Polisi juga mengamankan dua unit mobil, delapan ponsel, paspor, STNK, serta tiket pesawat dari Malaysia menuju Sumatra Utara.

Sementara itu, AKBP Aris Wibowo menjelaskan etomidate dikenal sebagai liquid zombie karena efek yang ditimbulkan.

“Di pasaran, pod etomidate sering disebut liquid zombie, karena efek yang ditimbulkan seperti zombie. Pandangan kosong dan bisa mengakibatkan kejang-kejang,” kata AKBP Aris Wibowo, Rabu 11 Februari 2026.

Baca Juga:  Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie menambahkan campuran obat anestesi ke dalam cairan vape menimbulkan efek perilaku menyerupai zombie.

“Karena campuran obat anestesi (bius) ini ke dalam cairan rokok elektrik (vape) menghasilkan efek samping yang membuat penggunanya bertingkah laku layaknya zombie atau mayat hidup,” imbuhnya.

Ia menjelaskan penyalahgunaan etomidate dapat menyebabkan kehilangan kesadaran, kejang, tubuh kaku, hingga gagal napas dan kematian mendadak.

“Bahaya fisik yang ekstrem yaitu selain efek perilaku, penggunaan etomidate dalam vape dapat menyebabkan gagal napas, kerusakan organ vital, dan kematian mendadak,” ungkapnya. HUM/GIT

TAGGED: akbp aris wibowo, akp trendy habibie, cartridge vape, etomidate, Jakarta, Jaringan Narkoba, liquid zombie, narkotika golongan ii, penyelidikan polisi, polres tanjung priok, Satresnarkoba, tersangka narkoba, vape narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Tana Toraja dan Didenda Seekor Babi
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

Hukum

Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?