JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar peredaran narkotika jenis etomidate dalam bentuk vape dan menyita ribuan cartridge serta menangkap empat tersangka hasil penyelidikan sejak 10 Desember 2025.
Pengungkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui penyelidikan maraton hingga penangkapan para pelaku pada 30 Januari 2026.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan empat tersangka yang diamankan berinisial R (35), RP (32), MR (25), dan N (37). R ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Barat pada 13 Januari 2026, sementara tiga tersangka lainnya diamankan pada 30 Januari 2026.
“Persangkaan pasal yaitu Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat 2B KUHP, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKBP Aris Wibowo, Kamis 12 Februari 2026.
Dari tersangka R, polisi menyita tas berisi 333 pod atau cartridge rokok elektrik dengan tiga merek yang berisi cairan narkotika serta satu unit ponsel.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia menerima 5.139 cartridge mengandung etomidate di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025.
“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa tersangka menerima catridge rokok elektrik yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate tersebut sebanyak 5.139 buah di wilayah Jambi pada tanggal 10 Desember 2025,” ujarnya.
Aris menyebut sebanyak 4.806 cartridge telah didistribusikan di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan upah Rp 30 juta dari seseorang berinisial K.
“Penyelidikan kami tidak berhenti di sini. Kami terus menggali keterangan tersangka dan melakukan analisa terhadap riwayat komunikasi dan perjalanan, kami memprediksi akan ada pengiriman selanjutnya, yang ternyata dugaan kami benar,” bebernya.
Dari pengembangan kasus, polisi menyita satu koper berisi 5.095 cartridge rokok elektrik mengandung etomidate dari tersangka RP, MR, dan N. Polisi juga mengamankan dua unit mobil, delapan ponsel, paspor, STNK, serta tiket pesawat dari Malaysia menuju Sumatra Utara.
Sementara itu, AKBP Aris Wibowo menjelaskan etomidate dikenal sebagai liquid zombie karena efek yang ditimbulkan.
“Di pasaran, pod etomidate sering disebut liquid zombie, karena efek yang ditimbulkan seperti zombie. Pandangan kosong dan bisa mengakibatkan kejang-kejang,” kata AKBP Aris Wibowo, Rabu 11 Februari 2026.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie menambahkan campuran obat anestesi ke dalam cairan vape menimbulkan efek perilaku menyerupai zombie.
“Karena campuran obat anestesi (bius) ini ke dalam cairan rokok elektrik (vape) menghasilkan efek samping yang membuat penggunanya bertingkah laku layaknya zombie atau mayat hidup,” imbuhnya.
Ia menjelaskan penyalahgunaan etomidate dapat menyebabkan kehilangan kesadaran, kejang, tubuh kaku, hingga gagal napas dan kematian mendadak.
“Bahaya fisik yang ekstrem yaitu selain efek perilaku, penggunaan etomidate dalam vape dapat menyebabkan gagal napas, kerusakan organ vital, dan kematian mendadak,” ungkapnya. HUM/GIT


