MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya

Publisher: Admin 4 Februari 2026 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Aksi kriminal lintas negara kembali terbongkar di Bandara Internasional Juanda. Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial WM dan LJ berhasil diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Pengamanan terhadap WNA tersebut, usai keduanya diduga kuat WNA tersebut melakukan pencurian di dalam pesawat (in-flight theft) pada penerbangan Citilink QG716 rute Jakarta (CGK)–Surabaya (SUB), Kamis, 22 Januari 2026.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi cepat lintas instansi antara Imigrasi Surabaya, Angkasa Pura, Lanudal TNI AL, Satgas Bandara Juanda, maskapai, serta awak kabin. Laporan awal diterima sekitar pukul 12.30 WIB dari tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi yang kebetulan berada dalam penerbangan yang sama.

Baca Juga:  Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Pangan di Jawa Timur

Korban, seorang Warga Negara Malaysia, melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp5.000.000 dan USD 500 yang disimpan di tas kabin. Kejadian bermula sekitar pukul 11.15 WIB, saat korban meninggalkan kursinya menuju toilet.

Awak kabin kemudian mencurigai gerak-gerik seorang penumpang yang diketahui berinisial WM, yang terlihat membuka dan mengambil tas dari overhead bin.

Saat korban kembali ke kursinya, tas miliknya ditemukan dalam kondisi terbuka dan berada tepat di samping tersangka. Dalam pemeriksaan awal bersama awak kabin, tersangka secara tiba-tiba melemparkan uang ke kursi korban, memperkuat dugaan aksi pencurian yang telah dilakukan.

Kedua WNA asal China tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk pemeriksaan mendalam.

Baca Juga:  Pertahankan Predikat WBBM, Kantor Imigrasi Surabaya Terapkan Reward dan Punishment untuk Menjaga Integritas Pegawai

Dalam proses pemeriksaan, WM akhirnya mengakui perbuatannya, meski sempat berdalih keliru mengira tas korban adalah miliknya. Sementara itu, LJ diduga berperan sebagai rekan yang bekerja sama dalam aksi tersebut.

Meski korban menyatakan memaafkan, Imigrasi menegaskan proses hukum administratif tetap berjalan. Berdasarkan kebijakan selektif keimigrasian, keberadaan kedua WNA tersebut dinilai tidak memberikan manfaat serta membahayakan ketertiban umum.

“Tindakan kriminal, sekecil apa pun, tidak bisa ditoleransi. Imigrasi hadir bukan hanya sebagai penjaga pintu masuk negara, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto.

Baca Juga:  Pakai Bebas Visa Kunjungan untuk Kerja, Imigrasi Surabaya Deportasi Warga Negara Singapura

Ia menambahkan, terhadap WM dan LJ akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, berupa pendeportasian ke negara asal dan penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

“Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan asing. Siapa pun WNA yang melanggar hukum akan kami tindak tegas,” ujar Agus Winarto.

Imigrasi Surabaya juga mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jasa bandara untuk tidak ragu melapor apabila menemukan keberadaan orang asing yang mencurigakan atau melakukan pelanggaran hukum ke kantor imigrasi terdekat. HUM/BAD

TAGGED: Agus Winarto, Deportasi, Imigrasi Surabaya, WNA China, WNA China Mencuri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram

Hukum

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML

Bareskrim

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?