JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mahkamah Agung mengumumkan 10 calon hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Anwar Usman yang lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti uji kelayakan serta kepatutan, Selasa 3 Februari 2026.
Mahkamah Agung mengumumkan daftar tersebut melalui Pengumuman Nomor 19/WKMA.Y/KP1.1/11/2026 yang ditandatangani Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto, pada 2 Februari 2026.
Selain itu, para calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian.
Berikut 10 calon hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Anwar Usman yang diusulkan Mahkamah Agung:
- Avrits, Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung
- Disiplin F. Manao, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
- Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
- Fauzan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta
- I Made Sukadana, Hakim Utama atau Hakim Tinggi Yustisial pada Mahkamah Agung
- Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
- Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
- Minanoer Rachman, Panitera Muda Mahkamah Agung
- Sudharmawatiningsih, Panitera Muda Mahkamah Agung
- Syahlan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung
Sebagai informasi, Anwar Usman telah menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sejak 2011 dan masa jabatan periode keduanya akan berakhir pada 6 April 2026.
Anwar Usman juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026. HUM/GIT


