MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Publisher: Redaktur 21 Januari 2026 2 Min Read
Share
Jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 tiba di RS Bhayangkara Makassar.
Ad imageAd image

MAKASSAR, Memoindonesia.co.id – Tim Disaster Victim Identification Biddokkes Polda Sulawesi Selatan menerima dua jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Rabu 20 Januari 2026.

Pantauan di lokasi, dua jenazah tersebut tiba di RS Bhayangkara Jalan Kumala sekitar pukul 08.54 Wita menggunakan ambulans milik RSAU dr Dody Sardjoto.

Jenazah tersebut diserahkan oleh tim medis RSAU dr Dody Sardjoto kepada Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel untuk dilakukan proses identifikasi post mortem.

Sementara itu, salah satu jenazah berjenis kelamin pria diketahui merupakan korban pertama yang ditemukan pada Minggu 18 Januari sekitar pukul 14.20 Wita di jurang sedalam 200 meter dari puncak Gunung Bulusaraung.

Baca Juga:  Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung

Jenazah korban pria tersebut sebelumnya tiba di Lanud Hasanuddin, Kabupaten Maros, pada Rabu 21 Januari 2026 pagi sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Makassar.

“Alhamdulillah, cuaca hari ini mendukung untuk dilakukan evakuasi, maka dari itu Dolphin dari Basarnas Heli HR-3601 berangkat ke Lampeso Kabupaten Maros,” ujar Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar Andi Sultan.

Selain itu, tim SAR lebih dahulu mengevakuasi jenazah korban kedua yang merupakan pramugari dan ditemukan di jurang sedalam 500 meter pada Senin 19 Januari sekitar pukul 14.20 Wita.

Jenazah pramugari tersebut dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar pada Selasa 20 Januari malam sekitar pukul 22.28 Wita menggunakan ambulans milik TNI.

Baca Juga:  Sikat Potensi Pelanggaran WNA, Imigrasi NTT Gerebek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo

Tim SAR menjelaskan proses evakuasi jenazah pramugari berlangsung lebih cepat karena kondisi medan yang berbeda dibandingkan lokasi ditemukannya korban pertama.

Setelah tiba di RS Bhayangkara, kedua jenazah langsung diserahterimakan kepada Tim DVI dan disaksikan oleh keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. HUM/GIT

TAGGED: atr 42-500, Basarnas, dvi polda sulsel, evakuasi jenazah, gunung bulusaraung, kecelakaan pesawat, Makassar, pesawat atr, RS Bhayangkara, Sulsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
492 Dapur MBG di Sumatra Ditutup Sementara karena Belum Punya Sertifikat Higiene
8 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum

Nasional

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas

Nasional

KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?