MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Publisher: Redaktur 20 Januari 2026 2 Min Read
Share
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui menerima aliran dana Rp 3 miliar dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Selain itu, Noel menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya dan mengakui kesalahan yang telah dilakukan dalam perkara tersebut.

“Menerima Rp 3 miliar,” ujar Noel di sela skors persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sementara itu, Noel menyampaikan dirinya menghormati proses hukum yang berjalan dan menilai majelis hakim telah memberi ruang yang adil bagi terdakwa maupun penuntut umum.

Baca Juga:  Harun Masiku Bawa Foto Megawati Saat Temui Eks Ketua KPU, Fakta Baru Terungkap di Sidang Hasto

“Ini perbuatan saya, saya akui, saya bersalah, dan saya harus bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan,” ujarnya.

Sebelum sidang dakwaan, Noel juga melontarkan sindiran terkait narasi yang menyebut dirinya sebagai gembong korupsi dalam perkara tersebut.

“Kalau dibilang saya gembong, ya saya gembong. Saya memerintahkan seluruh kementerian melakukan korupsi massal, silakan jadikan berita biar keren,” ucap Noel.

Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu dibebani dengan perkara yang menjerat dirinya karena kasus tersebut merupakan tanggung jawab pribadi.

“Presiden jangan dibebani hal seperti ini. Ini perbuatan saya dan saya harus bertanggung jawab,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Dalam dakwaan, jaksa KPK mengungkap alur penerimaan dana Rp 3 miliar yang disebut sempat diserahkan melalui pihak perantara dan diterima oleh anak Noel.

Jaksa menyebut Noel didakwa bersama sejumlah pihak lain dan dijerat Pasal 12 huruf e atau 12 huruf b serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. HUM/GIT

TAGGED: eks wamenaker, Immanuel Ebenezer, Jakarta, kasus k3, Korupsi, KPK, Noel, pemerasan k3, sidang tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terkendala Medan Terjal
20 Januari 2026
Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK
20 Januari 2026
Tiga Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi
20 Januari 2026
Dua OTT KPK Sehari, Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Terjaring
20 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Jalani Pemeriksaan di Polres Kudus
20 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terkendala Medan Terjal
20 Januari 2026
Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK
20 Januari 2026
Tiga Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi
20 Januari 2026
Dua OTT KPK Sehari, Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Terjaring
20 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terkendala Medan Terjal

Korupsi

Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK

Korupsi

Tiga Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi

Korupsi

Dua OTT KPK Sehari, Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Terjaring

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?