JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Roy Suryo menyatakan enggan bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu dan menyinggung pertemuan Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis dengan Jokowi, Kamis 15 Januari 2026.
Roy Suryo menegaskan tidak akan menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai status tersangka disematkan kepadanya dalam kasus tudingan ijazah palsu.
“Nggak, nggak, nggak (akan bertemu Jokowi),” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya.
Ia juga menyinggung dua tersangka lain, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang sempat sowan ke rumah Jokowi di Solo.
Roy Suryo mengaku telah berkomunikasi dengan keduanya dan menegaskan tidak ada permintaan maaf dalam pertemuan tersebut.
“Orang yang bersangkutan sudah menyatakan nggak ada minta maaf. Jadi makannya kita tunggu saja, nggak ada minta maaf. Ini foto pertemuan palsu, nggak ada,” ujarnya.
Ia menambahkan pernyataan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru menimbulkan berbagai tafsir di masyarakat.
“Statement dari ES Eggi Sudjana kemudian Damai Hari Lubis itu akan membuat orang-orang bertanya-tanya dan membuat pemikiran di kepala mereka menjadi pusing,” ucapnya.
Selain itu, Roy Suryo mengaku telah memperoleh informasi terkait pengajuan restorative justice dari Jokowi kepada Polda Metro Jaya terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
“Iya, katanya sudah mengajukan restorative justice dua minggu yang lalu,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Ia menyebut pertemuan tersebut merupakan silaturahmi dan tidak menutup kemungkinan menjadi pertimbangan penerapan keadilan restoratif oleh penyidik.
“Menurut saya, ada atau tidak permintaan maaf itu tidak perlu diperdebatkan, karena niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” kata Jokowi. HUM/GIT


