MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer

Publisher: Redaktur 12 Januari 2026 2 Min Read
Share
Gunung Semeru meluncurkan awan panas guguran sejauh lima kilometer pada Minggu malam.
Ad imageAd image

LUMAJANG, Memoindonesia.co.id – Gunung Semeru kembali erupsi dengan meluncurkan awan panas guguran sejauh 5 kilometer dari puncak pada pukul 22.25 WIB, Minggu, 11 Januari 2026.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian menyebut erupsi disertai kolom letusan setinggi sekitar 2.000 meter di atas puncak atau 5.676 meter di atas permukaan laut.

“Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur dan tenggara,” kata Sigit Rian Alfian.

Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 27 milimeter dan durasi 696 detik, sementara status Gunung Semeru saat ini berada pada Level III atau Siaga.

Baca Juga:  Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

Sementara itu, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.

Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 500 meter dari sempadan sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terdampak awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari puncak.

“Masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta sungai-sungai kecil di sekitarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kemenkumham Jatim Bagi-bagi Paspor hingga Daftar PT Perorangan Gratis
TAGGED: awan panas, Bencana Alam, Besuk Kobokan, erupsi Semeru, Gunung Semeru, Jawa Timur, Letusan Gunung, Lumajang, PVMBG, status siaga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?