MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tenaga Kerja Asing hingga Pengungsi Puspo Agro Jadi Bahasan Rakor Timpora Sidoarjo

Publisher: Redaksi 16 Maret 2023 3 Min Read
Share
Kabid Inteldakim Rizky Yudha Ikawira (tengah) menjadi narasumber rakor bersama Dedy Zein (kiri) dipandu moderator Ivan Ramos.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Slentingan.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Sidoarjo, mengajak seluruh stakeholder terkait ikut mengawasi keberadaan orang asing khususnya di wilayah Sidoarjo.

Sinergi antar instansi dalam penegakan hukum keimigrasian, diwujudkan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (16/3/2023).

Sejumlah topik menjadi bahasan dalam kegiatan rakor menghadirkan narasumber Rizky Yudha Ikawira selaku Kabid Inteldakim dan Dedy Zein selaku JFT Madya dengan dipandu Ivan Ramos sebagai moderator.

Agenda diskusi yang dibahas pagi tadi tentang keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Termasuk juga terkait pengungsi di Puspo Agro yang belakangan meresahkan dan penyalahgunaan izin tinggal. Diskusi dan tanya jawab antara peserta dan pemberi narsum berlangsung gayeng.

“Kegiatan ini sangat bagus dan perlu di follow up dengan kegiatan konkrit seperti operasi gabungan agar mempunyai efek jera kepada orang asing pelanggar peraturan keimigrasian di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ujar salah satu peserta rapat.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco A Muttaqin mengatakan, pihaknya menekankan fungsi imigrasi dalam hal pengamanan negara dan penegakan hukum. Yakni pengawasan orang asing melalui kebijakan selective policy. Di mana, orang asing yang masuk harus diseleksi dengan baik guna mencegah adanya potensi pelanggaran.

“Kebijakan ini tentu juga memperhatikan fungsi fasilitator pembangunan negara yang juga diemban oleh Imigrasi Indonesia. Diharapkan dengan adanya pengawasan keimigrasian orang asing yang masuk adalah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar mantan Atase Imigrasi pada KBRI di Hongkong ini.

Masih kata Chicco Ahmad Muttaqin, keberadaan mereka tentunya memerlukan pengawasan agar tidak menyalahi aturan keimigrasian yang berlaku. Selain itu, edukasi kepada para pemberi kerja atau perusahaan juga perlu untuk digiatkan guna memberikan pemahaman tentang tertib aturan keimigrasian.

Yang tak kalah penting adalah tentang keberadaan pengungsi yang berada di Kabupaten Sidoarjo. Pengungsi yang rata-rata berasal dari negara-negara Timur Tengah itu memerlukan pengawasan ekstra ketat dari semua instansi di Sidoarjo.

“Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban sosial yang muncul sebagai akibat dari keberadaan pengungsi tersebut,” pungkas alumni Akademi Keimigrasian (AIM) angkatan ke-4 ini.

Dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, menurutnya sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Undang-undang.

“Timpora ini terdiri dari imigrasi dan instansi-instansi terkait yang berwenang dan diharapkan untuk melakukan koodinasi guna dapat melaksanakan fungsi pengawasan dengan maksimal namun tetap dengan pendekatan yang humanis,” pungkas Chicco. (BAD/CAK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?