CILEGON, Memoindonesia.co.id – Partai Keadilan Sejahtera memastikan mengawal proses hukum kasus pembunuhan anak politikus PKS Maman Suherman di Cilegon hingga persidangan setelah polisi menangkap pelaku berinisial HA, Minggu 4 Januari 2026.
Ketua DPP PKS Bidang Advokasi Nurul Amalia mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban sampai seluruh tahapan proses hukum selesai.
“PKS akan terus mengawal dengan pendampingan hukum terhadap keluarga korban sampai proses hukum ke tahap selanjutnya. Keluarga korban telah menunjuk kami bidang Advokasi DPP PKS untuk menjadi kuasa hukum yang mendampingi sampai ke tahapan proses hukum selanjutnya,” kata Nurul Amalia.
Selain itu, Nurul menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Namun, ia meminta agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
“Dengan ditangkapnya pelaku tentu saja kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena korban merupakan anak berusia 9 tahun yang memiliki hak asasi untuk hidup sebagaimana dijamin undang-undang.
“Kami pun mengandalkan aparat penegak hukum dari tingkat kepolisian, tahap penuntutan oleh kejaksaan dan proses peradilan agar dapat menghukum pelaku dengan seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa anak berusia 9 tahun,” katanya.
Sementara itu, polisi menangkap pelaku berinisial HA (31) di sebuah rumah mewah di Cilegon, Banten. Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan swasta di wilayah Cilegon.
“Pelaku inisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” ujar Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan.
Pelaku ditangkap saat dipergoki mencuri di rumah eks anggota DPRD Cilegon Roisudin Sayuri pada Jumat 3 Januari 2026. Setelah diamankan, polisi mengungkap pelaku merupakan warga Palembang, Sumatra Selatan, yang tinggal di Perumahan Bumi Rakata.
“Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata,” kata Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid. HUM/GIT


