MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Ditangkap Saat Mencuri di Rumah Eks DPRD

Publisher: Redaktur 3 Januari 2026 2 Min Read
Share
Pelaku pembunuhan anak politikus PKS ditangkap polisi di Cilegon.
Ad imageAd image

CILEGON, Memoindonesia.co.id  – Polisi menangkap pria berinisial HA (31), pelaku pembunuhan anak politikus PKS Maman Suherman, saat mencuri di rumah mantan anggota DPRD Roisudin Sayuri, Jumat 3 Januari 2026.

Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan swasta di wilayah Cilegon.

“Pelaku berinisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan, Sabtu 3 Januari 2026.

Selain itu, pelaku diketahui merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan, dan tinggal di Perumahan Bumi Rakata.

“Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata,” kata Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid.

Firman membenarkan pelaku bekerja di salah satu perusahaan swasta, namun pihaknya tidak sempat menanyakan secara rinci pekerjaan yang bersangkutan.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Malang Ditangkap di Rumah Kos

“Informasinya seperti itu, karyawan salah satu perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, anggota Polsek Cilegon bersama personel Brimob Polda Banten yang mengamankan pelaku langsung menyerahkannya kepada Satreskrim Polresta Cilegon untuk pengembangan lebih lanjut.

“Tidak lama kemudian, setelah tersangka diamankan, ada dari Resmob Polda dan Polres,” katanya.

Sementara itu, polisi masih melakukan rangkaian penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di rumah Maman Suherman di Perumahan BBS 3.

Diketahui, anak politikus PKS Cilegon tersebut tewas dibunuh di rumah mewahnya pada 16 Desember 2025.

Korban yang berusia 9 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah dengan 19 luka akibat senjata tajam dan benda tumpul.

Baca Juga:  Intelijen Imigrasi Bekuk Buronan Kasus Pembunuhan Hampir 20 Tahun Asal RRT Saat Santap Malam

Penyidik sempat mengalami kendala pengungkapan kasus karena kamera CCTV tidak berfungsi sejak 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di lingkungan tersebut.

Hingga kini, polisi telah memeriksa 18 saksi, mulai dari keluarga korban hingga warga sekitar. HUM/GIT

TAGGED: cilegon, eks dprd, Kasus Pembunuhan, kriminal cilegon, maman suherman, pelaku ditangkap, pembunuhan anak, polisi cilegon, politikus pks, roisudin sayuri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?