CILEGON, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap pria berinisial HA (31), pelaku pembunuhan anak politikus PKS Maman Suherman, saat mencuri di rumah mantan anggota DPRD Roisudin Sayuri, Jumat 3 Januari 2026.
Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan swasta di wilayah Cilegon.
“Pelaku berinisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan, Sabtu 3 Januari 2026.
Selain itu, pelaku diketahui merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan, dan tinggal di Perumahan Bumi Rakata.
“Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata,” kata Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid.
Firman membenarkan pelaku bekerja di salah satu perusahaan swasta, namun pihaknya tidak sempat menanyakan secara rinci pekerjaan yang bersangkutan.
“Informasinya seperti itu, karyawan salah satu perusahaan,” ujarnya.
Menurutnya, anggota Polsek Cilegon bersama personel Brimob Polda Banten yang mengamankan pelaku langsung menyerahkannya kepada Satreskrim Polresta Cilegon untuk pengembangan lebih lanjut.
“Tidak lama kemudian, setelah tersangka diamankan, ada dari Resmob Polda dan Polres,” katanya.
Sementara itu, polisi masih melakukan rangkaian penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di rumah Maman Suherman di Perumahan BBS 3.
Diketahui, anak politikus PKS Cilegon tersebut tewas dibunuh di rumah mewahnya pada 16 Desember 2025.
Korban yang berusia 9 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah dengan 19 luka akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Penyidik sempat mengalami kendala pengungkapan kasus karena kamera CCTV tidak berfungsi sejak 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di lingkungan tersebut.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 18 saksi, mulai dari keluarga korban hingga warga sekitar. HUM/GIT


