JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap hasil pendalaman penyidik di Arab Saudi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, termasuk pengujian kepadatan jemaah sebelum lempar jumrah di Mina, Senin 15 Desember 2025.
Pendalaman tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menguji kepadatan jemaah di masing-masing sektor tempat menunggu sebelum lempar jumrah.
“Nah di situ kan ada, masing-masing negara itu ada tempatnya tuh. Dari seluruh dunia itu ada tempatnya. Nanti ada di sektor berapa, sektor 1, 2, 3, 4, 5. Jadi tim penyidik itu menguji apakah terjadi kepadatan atau tidak di masing-masing sektor tersebut,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Asep Guntur Rahayu menjelaskan pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima penyidik.
“Apakah pembagian kuota itu menyebabkan atau disebabkan karena terjadinya akan terjadi penumpukan di salah satu sektor tersebut,” ujarnya.
Selain itu, penyidik KPK juga berkomunikasi dengan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi.
Asep Guntur Rahayu menyebut penyidik memeriksa data jumlah jemaah haji tahun 2024, termasuk jamaah reguler dan jamaah khusus.
“Karena di sana juga kan ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun 2024,” ucapnya.
Asep Guntur Rahayu menambahkan terdapat sejumlah temuan lain yang diperoleh penyidik selama pendalaman di Arab Saudi.
“Kemudian ada temuan lain. Ya tadi sudah sebut. Ada temuan, ada BBE, ada kita cek lapangan,” katanya.
Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidikan hingga ke Arab Saudi dilakukan untuk memastikan ketersediaan fasilitas yang diterima jamaah haji.
Menurutnya, apabila pembagian kuota haji telah sesuai antara jemaah reguler dan khusus, maka fasilitas seharusnya telah disiapkan oleh pihak Arab Saudi. HUM/GIT

