MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prabowo Semprot Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana: Kalau Mau Lari, Dicopot Saja!

Publisher: Redaktur 8 Desember 2025 3 Min Read
Share
Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri usai meninjau banjir di Aceh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegur keras Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah tanpa izin ketika daerahnya dilanda banjir.

Prabowo meminta Mendagri Tito Karnavian memproses Mirwan, sementara Gerindra sudah lebih dulu mencopotnya dari jabatan Ketua DPC.

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan keras terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang meninggalkan wilayahnya untuk berangkat umrah bersama keluarga pada saat daerahnya diterpa bencana banjir.

Prabowo secara terbuka meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses Mirwan karena dianggap “lari dari tanggung jawab”.

Kisruh bermula ketika Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan sekaligus kader Partai Gerindra, tetap berangkat umrah meskipun wilayah yang dipimpinnya tengah dilanda banjir besar.

Baca Juga:  Umrah Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri Hari Ini

Kepergian Mirwan dilakukan tanpa persetujuan resmi dan memicu kemarahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

“Sudah tidak saya teken. Walaupun Mendagri yang teken, ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken. Untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah,” ujar Mualem dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat 5 Desember 2025.

Tak lama setelah itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra langsung mengambil sikap. Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono menegaskan Mirwan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan karena mempertontonkan sikap tidak bertanggung jawab di tengah bencana yang menimpa rakyat.

Baca Juga:  Umrah Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri Hari Ini

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tegas Sugiono.

Puncak kritik terhadap Mirwan muncul dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar Minggu 7 Desember 2025, Prabowo menyentil keras perilaku Mirwan.

Dalam kesempatan tersebut hadir para menteri Kabinet Merah Putih, jajaran TNI–Polri, BNPB, hingga Gubernur Aceh.

Prabowo awalnya menyapa para bupati di daerah terdampak dan memberi semangat atas kerja mereka dalam menangani bencana.

Namun, nada Presiden berubah ketika menyinggung seorang kepala daerah yang memilih pergi daripada mengurus rakyatnya yang sedang menghadapi banjir.

Baca Juga:  Umrah Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri Hari Ini

“Kalau yang mau lari, lari saja tidak apa-apa. Dicopot, Mendagri bisa ya diproses,” ujar Prabowo tegas.

Prabowo bahkan menyamakan tindakan Mirwan dengan praktik pelanggaran berat di dunia militer.

“Itu kalau tentara namanya desersi — dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Aduh, itu tidak bisa tuh, sorry. Saya tidak mau tanya partai mana,” tambahnya.

Sentilan itu menjadi perhatian publik karena menunjukkan sikap tegas Presiden terhadap kepala daerah yang dianggap tidak menjalankan amanah saat bencana terjadi.

Kini bola berada di tangan Mendagri Tito Karnavian yang diminta langsung oleh Presiden untuk memproses Mirwan sesuai aturan yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: banjir Aceh Selatan, Gerindra pecat Mirwan, Mirwan MS umrah saat bencana, Prabowo sentil bupati Aceh, Prabowo Tito proses Mirwan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?