MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ira Puspadewi Bebas lewat Rehabilitasi Presiden dan Ungkap Beratnya Malam di Penjara

Publisher: Redaktur 30 November 2025 3 Min Read
Share
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi menceritakan beratnya malam-malam di penjara setelah bebas melalui rehabilitasi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi bebas dari penjara setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto dan keluar dari Rutan Merah Putih KPK sekitar pukul 17.15 WIB pada Jumat 28 November 2025.

Ira menyampaikan beratnya malam-malam yang dijalaninya selama berada dalam ruang tahanan.

“Ternyata kita selama ini saya kurang bersyukur,” kata Ira saat syukuran di Jatiwarna, Kota Bekasi, Sabtu 29 November 2025.

Ira mengatakan dirinya melewati “the darkest night” selama berada dalam ruang tahanan.

Ia menjelaskan ruang tahanannya gelap tanpa jendela. Ira menyebut ruang itu berukuran kurang lebih 3×3 meter. Ia mengatakan dirinya ditempatkan sendirian selama tiga hari.

Baca Juga:  Adies Kadir Tegaskan Nama Sekjen DPP Golkar Sudah di Tangan Ketum Terpilih Bahlil Lahadalia

“Ya kalau seperti ini, kita mau lari ke mana?” ujar Ira.

Ia menyampaikan bahwa dalam masa itu dirinya hanya bisa berbicara kepada Tuhan. Ira mengaku sempat merasa harapannya tidak segera terkabul. Ia menyesal karena merasa telah mendikte Tuhan tentang jalan yang diharapkannya.

Ira mengatakan jalan pembebasannya diberikan melalui rehabilitasi dari Presiden. Ira menyampaikan bahwa pelayanan petugas Rutan KPK sangat baik.

“(Pelayanan) sangat baik, dan pelayanan petugas juga baik,” ujar Ira.

Dua mantan direktur ASDP lainnya yang juga menerima rehabilitasi, yaitu Harry Muhammad Adhi Caksono dan M Yusuf Hadi, menyampaikan hal serupa.

Adhi mengatakan KPK tetap memanusiakan para tahanan. Adhi menyebut hak beribadah, berolahraga, dan bersosialisasi tetap diberikan.

Baca Juga:  Ini 8 Orang Konglomerat Indonesia yang Bertemu Prabowo di Istana

Ira menceritakan dirinya pertama kali mengetahui kabar rehabilitasi melalui siaran televisi di tahanan. Saat itu Ira sedang menunggu azan Magrib untuk berbuka puasa. Ia mengaku sangat kaget melihat breaking news tersebut.

Ira kembali menyampaikan terima kasih atas kebijakan Presiden Prabowo. Ira mengatakan seluruh rekening miliknya masih diblokir. Ia menyebut hanya memiliki uang Rp 1,2 juta ketika bebas.

Ira mengatakan seorang teman tiba-tiba memberinya uang Rp 5 juta untuk membeli makan. Ia menyampaikan bahwa beberapa orang juga mengirimkan minyak, mi, dan telur.

Ira mengungkapkan banyak orang menjauh ketika dirinya terjerat kasus. Ia menyebut teman sejati terlihat saat seseorang berada pada keadaan terpuruk.

Baca Juga:  Proses Hukum 7 Brimob Pelindas Ojol Affan Diminta Cepat dan Terbuka

Ira menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas rehabilitasi yang diberikan.

Ira juga berterima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung RI dan sejumlah kementerian terkait.

Ira juga berterima kasih kepada petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir sepuluh bulan dirinya ditahan. HUM/GIT

TAGGED: Bekasi, Dirut ASDP, Ira Puspadewi, Jakarta, kasus ASDP, Pelayanan KPK, Prabowo Subianto, Rehabilitasi Presiden, Rekening diblokir, Rutan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?