JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi resmi keluar dari Rutan Merah Putih KPK setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Jumat 28 November 2025.
Ira keluar dari rutan sekitar pukul 17.15 WIB dan disambut keluarga serta kuasa hukumnya.
Ia sempat melambaikan tangan kepada awak media setelah dinyatakan bebas.
Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019–2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono juga dibebaskan.
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira, yang surat keputusannya telah diserahkan Kemenkum kepada KPK.
Rehabilitasi tersebut diawali dari aspirasi masyarakat kepada DPR.
DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian terhadap perkara yang menjerat Ira.
“Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke bapak presiden Prabowo Subianto,” kata Ira.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Yang ketiga kami haturkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad,” ujarnya.
Ira turut berterima kasih kepada Mahkamah Agung dan sejumlah kementerian terkait.
“Dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami ditahan ini,” tambahnya.
Usai bebas, Ira mengatakan akan bertemu keluarga.
“Kami mau ketemu keluarga,” kata Ira.
Ira menyebut detail proses rehabilitasi akan ditangani kuasa hukumnya.
“Ini kita menunggu proses hukum berikutnya,” ujarnya.
Ia berharap tatanan hukum dapat melindungi para profesional di Indonesia.
“Harapan kami ke depan semoga tatanan hukum di negeri kita dapat memberikan perlindungan yang lebih baik,” ucapnya.
KPK menyampaikan proses rehabilitasi selanjutnya berada di Kementerian Hukum.
“Untuk selanjutnya, rehabilitasi dilakukan oleh Kementerian Hukum,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Budi mengatakan proses eksekusi keputusan pengadilan dan pengeluaran para tahanan berlangsung lancar.
“Tadi seluruh prosesnya berjalan dengan baik,” ucapnya.
Pengacara Soesilo Aribowo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkum untuk proses administrasi rehabilitasi.
“Kemudian untuk rehabilitasi dan sebagainya nanti secara administrasi kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum,” kata Soesilo. HUM/GIT

