JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional bersama Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan POM TNI AD menggerebek sarang narkoba di Kampung Berlan, Jalan Kesatrian, Matraman, Jakarta Timur, dengan menemukan peredaran sabu, ganja, dan transaksi memakai QRIS pada Selasa 25 November 2025.
Petugas menyisir 10 hingga 15 titik yang terindikasi sebagai lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 25 pelaku peredaran ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
“Dari sekian itu kita bisa mendapatkan pelaku 25 orang,” kata Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.
Ia menyebut satu orang berinisial F ditangkap sebagai bandar.
“Dan sudah kita mengantongi DPO empat bandar, N, T, P, S,” ujar Aldrin.
Ia mengatakan empat bandar tersebut kini berstatus buron. Petugas memeriksa rumah-rumah warga dan menemukan sabu dalam plastik kecil, ganja, alat isap sabu, senjata tajam, senapan angin, alat penghitung uang, perhiasan, dan uang tunai.
“Barang bukti berupa sabu dan ada ganja yang ada di dalam plastik,” kata Aldrin.
Aldrin menjelaskan barang bukti itu termasuk milik bandar berinisial N.
“Tadi ada dua atau tiga pelaku itu melarikan diri,” ujarnya.
Ia mengatakan para pelaku sempat kabur hingga ke atap rumah.
“Jadi dapat kita tangkap orang itu, termasuk barang buktinya,” ucap Aldrin.
Ia menegaskan tidak ada perlawanan dari para pelaku saat penggerebekan berlangsung.
“Tidak ada, saat ini tidak ada perlawanan,” katanya.
Aldrin juga menunjukkan bungkusan sabu yang dijual sebagai paket hemat.
“Jadi, selain tadi, ada sabu berbentuk pahe atau paket hemat ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan sistem peredaran narkoba di kawasan tersebut berjalan rapi.
“Yang jelas sistem peredaran di sini cukup rapi,” kata Aldrin.
Ia menambahkan para pemakai dapat membayar menggunakan QRIS.
“Sampai mereka juga melakukan pembayaran dengan ini,” ucapnya. HUM/GIT


