MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang

Publisher: Redaktur 21 November 2025 2 Min Read
Share
Ruang perawatan di RSUD Haryoto Lumajang tempat korban luka bakar menjalani perawatan.
Ad imageAd image

LUMAJANG, Memoindonesia.co.id  – Tiga warga dilaporkan mengalami luka bakar akibat awan panas guguran dan material vulkanik erupsi Gunung Semeru. Seluruh korban kini menjalani perawatan di RSUD Haryoto Lumajang.

Informasi kondisi korban disampaikan oleh dr. Riana Sesanti, Sp.KFR, selaku Wakil Direktur Layanan RSUD Haryoto Lumajang, Jumat 21 November 2025.

Dua dari tiga korban diketahui merupakan pasangan suami istri asal Kediri, yakni Normawati (42) dan Hariyono (49). Keduanya mengalami luka bakar grade 2 dengan luas sekitar 11 persen pada area wajah dan tangan.

Selain luka bakar, kedua korban juga mengalami trauma inhalasi akibat menghirup udara panas dan debu vulkanik saat terjadi awan panas guguran.

Baca Juga:  Gunung Semeru: Deretan Letusan Terdahsyat Sejak Tahun 1818

Setibanya di rumah sakit, keduanya langsung mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan kemudian masuk ke kamar operasi untuk perawatan luka bakar.

“Dua orang kami terima tadi malam. Keduanya langsung kami tangani di IGD dan masuk kamar operasi untuk perawatan luka bakarnya. Mereka mengalami luka bakar 11 persen di area wajah dan tangan, dan ada trauma inhalasi,” jelas dr. Riana.

Sementara itu, satu korban lainnya bernama Dimas (50), warga Candipuro, mengalami luka bakar grade 1 seluas 16 persen pada tungkai bawah kanan dan kiri. Kondisinya dinyatakan stabil sehingga sudah berada di ruang perawatan biasa.

Baca Juga:  Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter di Atas Puncak

Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit masih melakukan observasi lanjutan terhadap seluruh korban untuk mengantisipasi risiko perburukan akibat paparan panas dan debu vulkanik. HUM/GIT

TAGGED: erupsi Semeru, korban luka bakar, Lumajang, RSUD Haryoto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?